PWK Serahkan Hewan Dilindungi ke BKSDA Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) menyerahkan hewan langka jenis trenggiling (manis javanica) yang dilindungi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Ketapang, Jalan Gatot Subroto nomor 27, Kamis (14/09/2023).

Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Ketua PWK, Ali Muhamad didampingi oleh Hajeri selaku Sekretaris dan Syahrianto Bendahara PWK kepada Arisson Janto Simamora sekira pukul 15.30 WIB.

Ali Muhamad mengatakan, penyerahan hewan yang dilindungi itu agar bisa dilepas ke habitatnya, sehingga kelestarian hewan tersebut terjaga.

“Agar bisa bertemu dengan trenggiling lain, sehingga dapat berkembang biak,” ujarnya.

Ali menilai, hewan ini banyak diburu orang lantaran bernilai ekonomi tinggi, terutama karena sisiknya. PWK merasa wajib melindunginya dari para pemburu yang tidak bertanggung jawab yang hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikir kalau kelak anak cucu tidak bisa lagi melihat hewan trenggiling.

Ali pun berharap, apa yang dilakukan PWK ini dapat diikuti oleh pihak-pihak lainnya, untuk ikut menjaga dan melindungi hewan-hewan yang sudah hampir punah.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Komitmen Berantas Kemiskinan Ekstrem

“Ya harapan kita ada yang mengikuti jejak kita, mari kita bersama-sama turut menjaga dan melindungi hewan-hewan yang sudah hampir punah tersebut. Jangan karena hobi mengabaikan kepentingan umum,” ujarnya.

Ali menuturkan, trenggiling tersebut ia temukan di jalan, di tempat yang cukup padat penduduk. Karena khawatir akan ditangkap dan dibunuh oleh orang yang tidak bertanggung jawab, makanya ia amankan untuk diserahkan ke pihak yang berwenang.

“Saat itu saya temukan di tengah jalan raya yang cukup padat rumah penduduknya, yakni di Teluk Batang. Karena saya khawatir hewan tersebut ketemu orang yang tidak bertanggung jawab, hewan tersebut dibunuh dan dikomersilkan, maka saya tangkap dan amankan yang kemudian saya serahkan ke BKSDA ini,” tutur Ali. 

Baca Juga :  PT Agrolestari Mandiri Klaim Sudah Lakukan Pembangunan Kebun Kemitraan-Plasma Sesuai Aturan

Senada dengan itu, Sekretaris PWK, Hajeri menambahkan, dengan adanya penyerahan tersebut diharapkan dapat meminimalisir kepunahan hewan trenggiling yang memang masuk Kategori hewan yang dilindungi.

“Semoga dengan diserahkan ke BKSDA hewan ini bisa diselamatkan dari tangan tangan yang tidak bertanggungjawab, yang demi keuntungan dan kepentingannya lalu dibunuh atau dikomersilkan, karena yang kita ketahui sisik trenggiling bernilai ekonomis tinggi,” katanya.

Hajeri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut peduli dan tergerak nuraninya untuk melindungi hewan-hewan langka.

“Mari kita bersama-sama seluruh masyarakat, bersama PWK kita membantu pihak BKSDA untuk melindungi hewan yang sudah langka yang memang harus dilindungi. Paling tidak kalau ketemu jangan dibunuh, biarkan mereka hidup bebas, agar kelak anak cucu kita masih bisa melihat hewan-hewan tersebut bukan hanya di gambar, ” tutupnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment