Posisi Tidur Berikut Ini Bisa Meredakan Nyeri Haid, Cobalah!

KalbarOnline.com – Selama menstruasi, rahim mengalami kontraksi untuk meluruhkan lapisannya.

Kondisi tersebut memicu rasa nyeri di sekitar perut bagian bawah dan membuatmu tidak nyaman beraktivitas.

Rasa nyeri haid tersebut disebabkan oleh kadar prostaglandin yang meningkat selama periode menstruasi.

Nah, banyak orang percaya bahwa tidur bisa menjadi cara yang ampuh untuk meredakan nyeri haid.

Namun, hormon yang tidak stabil selama menstruasi membuat sebagian wanita mengalami susah tidur.

Ternyata, kamu bisa menerapkan posisi tidur yang tepat untuk mengatasi kondisi tersebut.

Berikut posisi tidur untuk meredakan nyeri haid yang bisa kamu coba, dilansir dari Alodokter.

  • Tidur telentang
Baca Juga :  Garuk Telinga saat Tenggorokan Gatal? Yuk, Pelajari Body Hacks Lainnya!

Kamu bisa mencoba tidur telentang untuk meredakan nyeri haid agar efektif.

Caranya, kamu perlu menempatkan bantal di bawah leher dan di bawah lutut.

Tujuannya mengurangi tekanan pada tulang belakang dan punggung bagian bawah, sehingga nyeri haid yang kamu rasakan perlahan-lahan menghilang.

  • Tidur menyamping

Sebenarnya, tidur menyamping merupakan posisi tidur yang umum.

Namun, kamu perlu memosisikan tubuh dengan benar, yakni berbaring ke samping dengan menempatkan sebuah bantal di bawah leher dan di antara paha untuk meredakan nyeri haid.

Baca Juga :  Sekda Kubu Raya Buka Orientasi dan Penguatan Kapasitas Kader TPK Turunkan Stunting

Meletakkan bantal itu bertujuan mengurangi tekanan pada tulang belakang dan panggul, sehingga berimbas pada berkurangnya rasa nyeri.

  • Tidur fetal (meringkuk)

Posisi tidur untuk meredakan nyeri haid bisa menyerupai posisi janin dalam kandungan atau disebut tidur fetal.

Caranya, kamu cukup berbaring menyamping dan menekuk kedua kaki hingga lutut sejajar dengan dada.

Posisi tersebut sangat direkomendasikan untuk meredakan nyeri haid.

Pasalnya, posisi ini bisa membuat otot perut relaks dan mengurangi tekanan di punggung bagian bawah. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment