Solmadapar Tuntut Gubernur Kalbar Hentikan Aktivitas PETI

KalbarOnline, Pontianak – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di Kalbar.

Koordinator aksi, Sher Khan menerangkan, aksi ini dilakukan lantaran tidak adanya solusi dari berbagai masalah yang disebabkan oleh kegiatan PETI.

“PETI di Kalimantan Barat terus memakan korban. Seperti yang terjadi pada 2015, dua bersaudara Yayat (25 tahun) dan Wawan (30 tahun) yang merupakan penambang emas warga Dusun Liang Sipi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, tewas tertimbun,” tulisnya dalam tuntutan yang dibacakan, Senin (10/07/2023).

Sebelummya juga, delapan orang yang merupakan pekerja dan pendulang emas di lokasi penambangan tanpa izin di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, tewas tertimbun. Bahkan lanjutnya, beberapa bulan lalu, 18 orang tewas di perbatasan Monterado saat tanah yang disemprotkan pipa paralon 12 inchi ke atas, meruntuhkan tanah di sekitar penambangan yang digali.

Baca Juga :  Ratusan Warga Sekadau Hulu Datangi Kantor Bupati Minta Aktivitas PETI Ditertibkan

“16 pria dan dua perempuan tertimbun hidup-hidup,” beber Sher Khan.

Meski sudah memakan korban, mirisnya, kegiatan penambangan emas tanpa izin ini terus berlangsung. Sher Khan menilai, maraknya aktivitas PETI memberikan implikasi besar pada sektor ekonomi, lingkungan dan sosial masyarakat, seperti tidak ada pemasukan negara terhadap hasil pertambangan emas ilegal dan seterusnya.

“Belum lagi nelayan yang hasil tangkapannya berkurang dikarenakan wilayah tangkapan nelayan dialiri merkuri, belum lagi flora dan fauna yang kehilangan tempat tinggal sebab wilayahnya dijajah secara beringas akibat aktivitas PETI,” kata Sher Khan.

Baca Juga :  Pembangunan Pesisir Kalbar Harus Kedepankan Prinsip Sustainability dan Blue Economy

Selain itu, rentan terjadinya konflik horizontal di masyarakat dikarenakan beberapa hal diantaranya, kecemburuan sosial antar pekerja PETI, kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum dan PETI seperti yang terjadi di Sekadau sehingga tercipta kondisi yang tidak sehat dalam masyarakat.

“Kami menekankan kepada Gubernur Kalimantan Barat segera melakukan terobosan untuk memberantas aktivitas PETI sebab satu-satunya solusi untuk menidurkan aktivitas ini adalah diberhentikan secara total, sehingga pemulihan kepada tiga sektor yang terdampak dapat diupayakan dengan cepat,” sebutnya.

“Kami Solmadapar menuntut Gubernur Kalimantan Barat untuk merangkul stakeholder agar segera menghentikan dan memberantas segala aktivitas PETI di Kalimantan Barat,” tegasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment