Terkait Rotasi dan Pergantian Camat Jongkong, Wabup Kapuas Hulu: Sudah Sesuai Aturan Jangan Dibesar-besarkan

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat memberikan jawaban eksekutif terhadap pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengenai rotasi dan pergantian Camat Jongkong yang belakangan marak menjadi perbincangan.

Wahyudi menegaskan, bahwa rotasi dan pergantian itu sedianya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Menuju Pilgub Kalbar 2018, Ini Pesan Bupati Kapuas Hulu

“Saya berharap kepada Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, masalah rotasi maupun pergantian Camat Jongkong janganlah dibesar besarkan lagi,” ungkap Wahyudi di Ruang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Rabu (05/07/2022).

Sebelumnya, mutasi jabatan Camat Jongkong–dari sebelumnya Jabaruddin ke Syahbudinsyah–sempat menuai polemik. Buntutnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Jongkong (FPMKJ) pun menggelar aksi damai di halaman Kantor Camat Jongkong.

Baca Juga :  Terbang ke Jakarta, Bupati Kapuas Hulu Penuhi Undangan APN Expo dan Forum Tahun 2022

Adapun tuntutan yang dilayangkan FPMKJ, yakni menolak Camat Jabaruddin dimutasi dan meminta agar posisinya dikembalikan. Sebelum tuntutan itu dipenuhi, FPMKJ juga menolak kehadiran camat baru Syahbudinsyah. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment