Wagub Kalbar Sampaikan Capaian Positif Pengelolaan Keuangan Pemprov Kalbar 2022

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyampaikan penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 di DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (06/07/2023).

Penyampaian penjelasan Gubernur Kalbar ini merupakan rangkaian lanjutan dari rapat paripurna yang diselenggarakan pada 9 Mei 2023 lalu, di mana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun anggaran 2022.

Opini WTP yang diterima oleh Pemprov Kalbar ini diharapkan menjadi pemicu untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan transparan, serta bertanggung jawab dalam rangka sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu dalam kesempatan ini, perkenankan saya untuk menyampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalbar serta semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh sehingga opini WTP ini dapat dicapai,” ucap Wagub Norsan.

Baca Juga :  Sejam Bersama Bang Midji, Live di PON TV

Untuk diketahui, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tersebut yaitu menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya dalam satu periode pelaporan dan menyajikan unsur-unsur, di mana pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 5.658.492.045.088,00 dan terealisasi sebesar Rp 6.103.471.493.098,21 atau 107,86 persen.

“Adapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat tajam dari tahun lalu. Peningkatan PAD sebesar Rp 710.490.001.505,08 atau 28,38 persen sehingga menempatkan Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai peringkat III kategori Peningkatan Realisasi Pendapatan se-Provinsi di Indonesia pada APBD Award,” katanya.

Kemudian untuk Belanja Daerah tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 5.994.652.629.595 dan terealisasi sebesar Rp 5.762.863.899.070,96 atau 95.53 persen. Serapan realisasi belanja ini juga menempatkan Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai peringkat IV dalam kategori Realisasi Belanja se-Provinsi di Indonesia.

Baca Juga :  Harlah ke-33 Tahun, IPHI Kalbar Ikut Sukseskan Program Santuni 33 Ribu Anak Yatim Piatu

Sebelum menutup pidatonya, Wagub Kalbar menyampaikan, bahwa catatan atas laporan keuangan tersebut menjelaskan informasi tambahan ataupun detail informasi dari keenam komponen laporan keuangan maupun informasi lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan komponen laporan keuangan tetapi dianggap relevan/dibutuhkan oleh para pengguna laporan keuangan atau CaLK.

“Semoga apa yang telah disampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan dapat diterima dengan seksama. Semoga Kalbar terus mampu mempertahankan tren positif ini, dan terus memperbaiki dan meningkatkan potensi-potensi yang ada untuk pembangunan berkelanjutan demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wagub Norsan. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment