LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 Disetujui DPRD Kapuas Hulu 

KalbarOnline, Putussibau – Anggota  DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (06/07/2023).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Anggota DPRD Kapuas Hulu yang sudah menyampaikan pendapat akhir pada sidang paripurna ini dan telah menyetujui serta menerima Raperda LKPJ menjadi Perda.

Bupati menyampaikan, dengan ditetapkan raperda menjadi perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, berarti Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah mempertanggungjawabkan keuangan daerah tahun anggaran 2022 dalam rangka terwujudnya tertib administrasi penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yaitu dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan pemerintah daerah dengan prinsip prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi Pemerintahan yang diterima secara umum.

Baca Juga :  Warga Kedamin Hilir Dihebohkan Dengan Penemuan Peti Mati Kuno Yang Masih Utuh

Untuk selanjutnya, rancangan perda akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi sesuai amanat Pasal 196 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Ini Pesan Fransiskus Diaan Saat Hadiri Acara Penutupan Gawai Dayak XXXVI Tahun 2022 di Pontianak

Bupati Fransiskus berharap, rancangan ini nantinya segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam bentuk Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang hasil evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, yang selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebelum batas akhir penyampaian yang telah ditetapkan.

“Dalam proses pembahasan, kami sangat menyadari sepenuhnya, tentu masih banyak kekurangan kekurangan, baik dalam tahap penyiapan raperda maupun pembahasan dalam rapat konsultasi, semoga kedepannya kami bisa lebih baik lagi dalam menyiapkan berbagai raperda,” katanya. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment