Kadis PUPR Kalbar Jawab Kritikan Anggota DPRD Soal Ruas Jalan Tumbang Titi-Tanjung

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat (Kalbar) Iskandar Zulkarnaen menanggapi santai kritikan terkait kerusakan ruas Jalan Tumbang Titi-Tanjung di Kabupaten Ketapang yang disampaikan Anggota DPRD Kalbar Thomas Alexander saat melakukan reses.

Rusaknya jalan yang baru dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu menurut Zulkarnaen terjadi beberapa waktu lalu, dan sudah selesai dilakukan perbaikan, bahkan sebelum pemberitaan hasil reses Anggota DPRD Kalbar Thomas Alexander di Kabupaten Ketapang beredar.

“Jalan yang dimaksudkan oleh Pak Thomas itu kerusakannya terjadi pada saat selesai penghamparan, itu dilewati oleh tronton yang bermuatan barang, jadi terjadi pergeseran aspalnya, jadi mengelupas, bukan rontok, tapi pergeseran aspal karena belum sempurna padatnya,” ungkap Zulkarnaen kepada awak media, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga :  Terkait Fee Proyek di Kabupaten Purbalingga 6 Orang Diamankan KPK

Zulkarnaen menjelaskan, sebelum ada pemberitaan mengenai hasil reses Anggota DPRD Kalbar Thomas Alexander, kerusakan jalan yang masih dalam tahap pengerjaan itu sudah ditindaklanjuti langsung oleh pihak pelaksana. Dengan dilakukan perbaikan, dan penambalan.

“Perbaikannya sudah seminggu yang lalu, dari saat kami (Dinas PUPR) berikan informasi untuk kondisinya (yang rusak),” kata dia.

Namun untuk menjaga agar tidak ada asumsi negatif dari masyarakat, akibat pemberitaan jalan yang rusak itu, pihaknya telah memerintahkan Bidang Bina Marga untuk melakukan tes uji material.

“Jadi di lapangan kami akan uji coba, dari pada aspal itu, kami nanti mungkin lakukan cordil (core drilling) di lapangan,” jelas.

Secara umum untuk program peningkatan ruas Jalan Tumbang Titi-Tanjung di Kabupaten Ketapang, Iskandar mengatakan untuk tahun 2023 ini, ditangani sepanjang 8,10 kilometer.

Baca Juga :  Polda Kalbar Musnahkan 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar dari TPPU

“Penanganannya untuk tahun ini terbagi menjadi, penanganan efektif (aspal) sepanjang 6,10 kilometer, dan fungsional sepanjang dua kilometer. Dengan pagu dana (APBD Kalbar) sebesar Rp30 miliar,” jelasnya.

Di akhir 2023 nanti, kata Zulkarnaen, dari total ruas Jalan Tumbang Titi-Tanjung sepanjang 31,05 kilometer, sisa yang belum aspal (fungsional) masih sekitar kurang lebih 10,74 kilometer. Artinya penanganan yang dilakukan tiga tahun terakhir pada ruas jalan tersebut sudah bisa menyelesaikan kurang lebih 20,31 kilometer menjadi kondisi mantap.

“Insya Allah tahun ini (2023), di lokasi Mahawa yang kemarin dikeluhkan masyarakat, sudah kami tangani (juga) dengan aspal,” pungkasnya.

Comment