Kayong Utara Satu-Satunya Kabupaten di Kalbar yang Terapkan SIPD 100 Persen

KalbarOnline, Sukadana – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan menghadiri sekaligus menjadi narasumber best practice dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023.

Rakor yang diselenggarakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat mengusung tema meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada perencanaan pembangunan dan perencanaan anggaran daerah di Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (15/06/2023).

Selain itu, kegiatan ini dihadiri langsung Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Rio Rino Kent sebagai narasumber serta didampingi Korsupgah RI, Pusat Data dan Informasi Kemendagri RI serta Tamu Undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Tengku Rosihan sebagai salah satu narasumber memaparkan pengalaman terbaik dalam implementasi SIPD tahun 2022.

Baca Juga :  Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

Pasalnya, Kabupaten Kayong Utara menjadi satu-satunya Kabupaten di Kalimantan Barat yang menggunakan SIPD 100 persen terintegrasi dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaporan dan pertanggungjawaban.

“SIPD ini memiliki makna yang sangat strategis dalam upaya menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah, demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan,” papar Tengku Rosihan.

“Tentu kita berharap implementasi SIPD ini semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. SIPD juga mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh Pemda secara nasional,” tambah Tengku Rosihan.

Di kesempatan yang sama, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Rio Rino Kent juga menyampaikan rekomendasi Kabupaten/Kota untuk belajar implementasi SIPD dari Kabupaten Kayong Utara.

Baca Juga :  Akibat Cuaca dan Gelombang Kuat, Puluhan Penumpang Speedboat Sinergi Cipta Mandiri Terdampar di Pantai Pulau Sepintu

“Dengan Kabupaten Kayong Utara bisa menggunakan SIPD 100 persen maka kabupaten/kota tidak perlu jauh-jauh untuk belajar sampai datang ke Kemendagri, Kayong Utara bisa diundang untuk menjadi narsum terkait percepatan implementasi SIPD ini,” ungkap Rio.

Rio juga berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan Kota pada tahun 2024 harus bisa menggunakan SIPD 100 persen.

“Karena di tahun 2024 semua Pemprov maupun Kabupaten/Kota harus sudah menggunakan SIPD 100 persen yang di mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban,” ucap Rio. (Santo/Prokopim)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment