Ribuan Anak di Pontianak Putus Sekolah

KalbarOnline, Pontianak – Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Pontianak, dari 157.014 anak yang berusia 5 – 17 tahun di Kota Pontianak, terdapat 1.600 anak diantaranya yang putus sekolah.

Dengan rincian, 167 anak putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat, 173 anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat dan 1.260 anak putus sekolah pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) sederajat.

Kendati jumlah anak putus sekolah berada di bawah satu persen dari total keseluruhan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan bagi semua warganya tanpa terkecuali. Komitmen itu salah satunya ditunjukkan dengan pemberian beasiswa.

“Setelah disurvey dari rumah ke rumah, banyak faktor anak putus sekolah. Ada yang karena malas, ada yang terpaksa karena keadaan harus mengurus orang tua sakit, maupun kondisi lainnya,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai meluncurkan website Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Jalan Abdurrahman Saleh, Kamis (15/06/2023).

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Luncurkan Program GAS untuk Anak Putus Sekolah

Edi mengakui, jika penanganan pendidikan memerlukan keterlibatan banyak pihak, baik dari instansi vertikal, pemangku kebijakan serta berbagai lapisan elemen masyarakat. Apalagi secara regulasi, peraturan terkait perlindungan anak di Pontianak dinilai sudah kuat, di mana Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kota Layak Anak.

Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu persoalan yang memerlukan pengawasan adalah anak jalanan. Mereka tidak jarang menerima perintah dari orang tuanya untuk meminta-minta di jalanan. Menurut pantauannya, hasil tes urin anak-anak yang mengamen di persimpangan lampu merah, 99 persen positif mengandung narkoba.

“Bahkan ada yang hamil, setelah melahirkan, kembali lagi meminta-minta di persimpangan,” ucapnya.

Di sisi lain, upaya peningkatan kualitas anak secara mental, juga dibarengi dengan peningkatan pertumbuhan gizi anak sejak dini. Pemkot Pontianak kata Edi, juga tengah menekan angka stunting hingga ke angka nol.

Penandatangan Deklarasi Pontianak Bebas Anak Putus Sekolah dan Anak Jalanan. (Foto: Indri)
Penandatangan Deklarasi Pontianak Bebas Anak Putus Sekolah dan Anak Jalanan. (Foto: Indri)

Dirinya mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga kepedulian pribadi kepada persoalan anak-anak, yang juga termasuk stunting. Ia berharap, agenda yang diinisiasi KPAD Kota Pontianak ini dapat menghasilkan rumusan penyelesaian masalah anak putus sekolah dan anak jalanan di Pontianak.

Baca Juga :  7 Ribu Anak di Kalbar Sedang Menghafal Quran, Sutarmidji: Rata-rata Sudah 15 Juz

“Masyarakat harus digerakkan untuk mengurangi sunting,” sebutnya.

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurhayati memaparkan, setelah agenda peluncuran website resmi KPAD Kota Pontianak, dilanjutkan dengan Focus Group Discussion bertema “Penanganan Anak Putus Sekolah dan Anak Jalanan di Kota Pontianak”.

Niyah mengungkapkan, peluncuran website tersebut bertujuan untuk mendekati masyarakat dan memudahkan pihaknya menyampaikan informasi terkini terkait penanganan persoalan anak.

Adapun tema yang diangkat menurut Niyah cukup urgen. Mengingat Pontianak sebagai daerah rujukan di Kalimantan Barat, sudah seharusnya memberikan contoh bagi daerah lain dalam menangani kasus anak, khususnya anak putus sekolah maupun anak jalanan. Untuk itu, menjadi tanggung jawab pihaknya agar menyelesaikan kedua persoalan tersebut.

Dalam agenda itu, Wali Kota Edi dan Niyah kemudian menandatangani deklarasi Pontianak Bebas Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah.

“Kota Pontianak harus bebas anak jalanan dan bebas anak putus sekolah,” tuntas Niyah. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment