Dorong Pembentukan MPP, Hilaria: Ubah Kualitas Pelayanan Publik ke Model Entrepreneurship

KalbarOnline, Sukadana – Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani mengapresiasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kayong Utara sebagai langkah progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu tempat.

“Kehadiran MPP dapat memayungi PTSP, tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP,” ungkap Hilaria saat menghadiri FGD pembentukan MPP, di Mahkota Hotel, Sukadana, Jumat (26/05/2023).

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Selain itu, kata Hilaria, dengan diusulkannya pembentukan MPP di Kabupaten Kayong Utara maka kualitas pelayanan publik harus diubah ke dalam tata cara yang entrepreneurship, berorientasi hasil, menjawab kebutuhan mendasar, cepat, mudah, murah, dan memberi kepuasan pada rakyat.

Baca Juga :  Buka Seminar Internasional, PJ Gubernur Harisson Ingatkan Pentingnya Peran Pertanian

“Tujuannya mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha,” papar Sekda Hilaria.

FGD pembentukan MPP, di Mahkota Hotel, Sukadana, Jumat (26/05/2023). (Foto: Prokopim)
FGD pembentukan MPP, di Mahkota Hotel, Sukadana, Jumat (26/05/2023). (Foto: Prokopim)

“Sehingga tidak adanya anggapan pelayanan pemerintah itu berbelit, lambat, mahal, tidak pasti serta melelahkan. Oleh sebab itu, ini peran kita untuk terus mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, Hilaria mengajak seluruh stakeholder untuk ikut berpartisipasi dalam MPP, serta mengubah budaya kerja yang melayani, menampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service sehingga benar-benar merepresentasikan MPP sebagai jawaban terhadap harapan publik tentang kemudahan perizinan dan berusaha.

Baca Juga :  Bupati Citra Soroti Pentingnya Pengendalian Penduduk dan Pencegahan Stunting Tahun 2023

“Dalam merencanakan pembentukan Mal Pelayanan Publik perlu ada koordinasi yang baik antara instansi pusat dan daerah serta dengan beberapa komponen yang akan diintegrasikan ke dalam MPP tersebut,” tutup Hilaria. (Santo/Prokopim)

Comment