Wabup Ketapang Serahkan Dana Hibah Daerah ke Masjid Baiturrahman Mayak dan Masjid Ad Dakwah Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali memberikan bantuan dana hibah daerah kepada rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Ketapang.

Melalui program Ketapang Peduli, Wakil Bupati Ketapang, Farhan hadir menyalurkan bantuan hibah tersebut kepada Masjid Baiturrahman Desa Mayak, dan Masjid Ad Dakwah Desa Tanjungpura, pada Selasa (02/05/2023).

Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kehadirannya beserta jajaran, dalam rangka menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan juga bersilaturahmi dengan masyarakat, serta melihat langsung keadaan masjid yang akan diberi dana hibah.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Gelar Rakor Pelaksanaan Agropolitan dan Rencana Napak Tilas 2023 Serta Persiapan MTQ XXX Kalbar

“Setelah penandatanganan dan penyerahan dokumen NPHD ini nantinya administrasi akan diproses untuk direalisasikan kepada para penerima hibah dalam bentuk transfer ke rekening Masjid melalui Bank Kalbar,” jelasnnya.

Wabup menekankan, bahwa bantuan hibah daerah ini sifatnya suplemen atau dorongan sebagai pelengkap agar pengurus masjid lebih semangat lagi dalam membangun masjid.

“Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama berpartisi membangun Masjid, dengan bergotong royong, insyaallah apa yang kita cita-cita akan segera terwujud,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Asusila yang Menyeret TKA Tiongkok Tiba-tiba Dihentikan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang kemasyarakatan dan SDM, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Inspektorat, Kasatpol PP, Bappeda, Kepala BPKAD, Bagian Kesra, Bagian Hukum, Bagian Prokopim, Bagian Umum, Camat Muara Pawan, Kapolsek Muara Pawan, babinsa, babinkamtibmas, PT Sinar Jaya Mandiri, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat serta jemaah masjid. (Adi LC)

Comment