Mudahkan Penangan Dampak Banjir, Pemkab Sambas Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

KalbarOnline, Pontianak –  Banjir yang melanda Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) telah berlangsung hampir tiga pekan dan semakin meluas. Guna memudahkan penanganan dampak banjir, pemerintah daerah setempat telah memperpanjang penetapan status tanggap darurat bencana.

“Perpanjangan penetapan status darurat bencana terhitung 1 Maret hingga 31 Maret 2023,” sampai Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar, Daniel, Rabu (08/03/2023).

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, PWI Kalbar Gelar FGD Tangkal Politik Identitas dan SARA

Daniel menerangkan, dengan adanya status tanggap darurat bencana ini, maka biaya penanganan dapat dibebankan pada APBD Sambas, APBD Kalbar dan APBN tahun 2023.

“Atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat,” ungkap Daniel.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa berdasarkan data yang dihimpun, banjir di Kabupaten Sambas telah menyebabkan 51 desa di 16 kecamatan terendam banjir. Di mana terdapat 17.315 kepala keluarga atau 63.519 jiwa yang terdampak. Ratusan warga pun dilaporkan telah mengungsi.

Baca Juga :  BPBD Kalbar Turunkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana di Kabupaten Kapuas Hulu, Hasilnya..

“Sejauh ini, yang tercatat di kami, ada 149 jiwa telah mengungsi,” terang Daniel dalam keterangan sebelumnya.

Disampaikannya, kedalaman banjir cukup bervariasi. Adapun wilayah yang terparah memiliki ketinggian air hingga mencapai 2 meter. Ia menyebutkan, banjir terjadi akibat curah hujan tinggi dalam tiga pekan terakhir.

“Bencana itu diperparah dengan adanya air kiriman dari Kabupaten Bengkayang,” ujarnya. (Jau)

Comment