Sumastro Jabat Pj Wali Kota Singkawang Gantikan Tjhai Chui Mie, Sutarmidji: Pahami Tata Kelola Pemerintahan

KalbarOnline, Singkawang – Teka-teki nama Pj Wali Kota Singkawang yang akan menggantikan Tjhai Chui Mie-Irwan terjawab sudah.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang Sumastro yang ditetapkan sebagai Pj Wali Kota.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6267 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat yang ditetapkan di Jakarta, 12 Desember 2022 oleh Mendagri Tito Karnavian.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar (Kalbar) Harisson turut membenarkan hal itu.

“Kita sudah menerima keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Singkawang Provinsi Kalbar, di mana Pak Sumastro yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada 12 Desember,” kata Harisson, Rabu, 14 Desember 2022.

Harisson mengatakan, pelantikan Sumastro akan dilaksanakan pada Minggu, 18 Desember 2022 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie-Irwan, segera berakhir pada tanggal 17 Desember 2022.

Baca Juga :  Sutarmidji Sebut Hibah ke Masjid Raya dan Masjid Agung Boleh Dilakukan Setiap Tahun: Sudah Ada Aturannya

Guna mengisi kekosongan sementara hingga pemilu berikutnya, Pemerintah Provinsi Kalbar pun mengusulkan sejumlah nama untuk menjadi penjabat (Pj).

Gubermur Kalbar, Sutarmijdi sebelumnya menyampaikan, bahwa usulan nama-nama Pj Wali Kota Singkawang juga dilakukan oleh pihak DPRD Kota Singkawang ke Kemendagri.

“Saya sudah kirim tiga nama Pj Wali Kota, DPRD Singkawang katanya sudah kirim tiga nama juga hari ini (14/11/2022). Selanjutnya sudah menjadi kewenangan Kemendagri, bukan kewenangan kita (daerah) lagi,” terangnya kepada awak media, Selasa (15/11/2022).

“Kita hanya mengirim nama, masalah keputusan ada di pusat,” timpalnya menegaskan.

Saat disinggung terkait siapa saja nama para calon Pj yang diusulkan tersebut, Midji–sapaan akrabnya belum mau mengungkapnya. Yang jelas kata dia, nama-nama yang diusulkan adalah para pejabat yang memiliki pangkat eselon II A.

Baca Juga :  Bupati Sekadau Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Kantor Pusat Bank Kalbar

Sutarmidji mengatakan, adapun nama-nama yang disulkan adalah mereka yang tidak hanya saat ini menjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, tapi juga terbuka untuk seluruh pejabat dari daerah lain se-Indonesia.

Midji berharap, siapa pun yang akan menempati posisi PJ Wali Kota Singkawang nantinya, adalah orang yang memang paham mengenai tata kelola pemerintahan.

“Karena sekarang yang paling menjadi perhatian yakni inflasi. Bahkan setiap Senin, Mendagri memimpin rapat inflasi, lalu setiap dua bulan dipimpin presiden,” katanya.

Terlebih Singkawang ini masuk dalam salah satu daerah yang menjadi tolok ukur bagi perhitungan inflasi di Provinsi Kalbar.

“Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Sintang menjadi (daerah) perhitungan inflasi (di Kalbar). Kalau dia (Pj) tahu tata kelola pemerintahan (yang baik), yang lain pasti bisa (diurus),” katanya. (Jau)

Comment