Pemprov Kalbar Minta Seluruh Pemkab dan Pemkot Miliki Cadangan Pangan

Kalbaronline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadakan rapat koordinasi cadangan pangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, Selasa (06/12/2022).

Rakor tersebut dimaksudkan sebagai wadah untuk menyampaikan informasi ketersediaan pangan masing-masing daerah dan mengantisipasi berbagai kemungkinan atau gejolak yang terjadi di dalam negeri maupun internasional.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Praja II Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Christianus Lumano.

“Dalam menjaga ketersediaan pangan, pemerintah menerapkan kebijakan cadangan pangan yang ketersediaannya dikuasai dan dikelola oleh pemerintah. Mulai dari cadangan pangan di tingkat nasional, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke tingkat desa,” jelas Christianus.

Kebijakan ini lanjutnya, bertujuan untuk menghadapi masalah kekurangan pangan, gangguan pasokan dan harga, serta ketersediaan pangan dalam keadaan darurat.

Christianus memaparkan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin negara sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 dengan upaya menjaga ketersediaan, keterjangkauan dan terpenuhinya konsumsi pangan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jika Ingin Terdaftar Sebagai Pendatang Legal, Penduduk Luar Pontianak Mesti Kantongi ‘Kartu Sakti’ Ini

“Isu krisis pangan selalu ditempatkan sebagai isu strategis dan prioritas yang dibahas di berbagai pertemuan, baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional,” ucapnya.

Rakor ini juga dinilainya sebagai pertemuan penting di akhir tahun bagi Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas dan urusan wajib yang dilaksanakan selama tahun 2022. Berdasarkan data yang diberikan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat, hingga bulan November 20222, cadangan pangan pemerintah daerah masih dalam kondisi minus, bahkan nol atau rawan.

Suasana rapat koordinasi cadangan pangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, Selasa (06/12/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)
Suasana rapat koordinasi cadangan pangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, Selasa (06/12/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Sebagai ilustrasi, cadangan pangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hingga minggu kedua bulan November 2022 mencapai 674, 10 ton (26,36 %), sedangkan proporsi seharusnya sebesar 2.557,6 ton.

“Ketersediaan cadangan pangan pemerintah daerah harus diperhatikan serius karena pertimbangan kondisi wilayah Kalimantan Barat yang rawan terjadi bencana, seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor, setiap tahun,” katanya.

“Untuk itu, peran dari pemerintah daerah sampai pemerintah desa agar mempersiapkan cadangan pangan dalam mengatasi kondisi rawan pangan yang terjadi di wilayah terdekat,” sambung Christianus.

Baca Juga :  Wakil Bupati Farhan Buka Rakor dan Sarasehan Pergunu Kabupaten Ketapang

Selanjutnya, ketersediaan dan kesiapan cadangan pangan pemerintah daerah hingga pemerintah desa akan dipantau lebih intensif oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya, termasuk bulog, untuk kemudian menyampaikan laporan rutin pemantauan cadangan pangan kepada gubernur.

Christianus mengharapkan, pertemuan ini dapat meningkatkan penguatan cadangan pangan pemerintah daerah di Kalimantan Barat melalui pengisian cadangan pangan di setiap pemerintah daerah dan harus mendapatkan prioritas yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan penuh komitmen.

“Pengisian cadangan pangan dilakukan secara bertahap untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” katanya.

Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Frans Zeno, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Kalimantan Barat, Bambang Prihatmoko, perwakilan Kepala organisasi perangkat daerah terkait dengan urusan pangan, perwakilan instansi terkait urusan pangan pemerintah  kabupaten/kota di Kalimantan Barat. (Jau)

Comment