Soal Polemik Penamaan Pelabuhan Internasional di Pantai Kijing Mempawah, Sekda Kalbar: Terserah Pak Jokowi

KalbarOnline, Pontianak – Polemik terhadap penamaan pelabuhan internasional yang terletak di wilayah Pantai Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah semakin kencang–menyusul akan diresmikannya salah satu proyek strategis nasional tersebut oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Disatu sisi, masyarakat Kabupaten Mempawah berharap agar pelabuhan internasional itu diberi nama sesuai dengan nama wilayah dimana pelabuhan itu dibangun, yakni “Kijing”. Sementara disisi lain, ada pula opsi yang mengusulkan penamaan “Tanjungpura” yang merujuk pada nama kerajaan tertua di Kalimantan Barat.

Usulan nama Tanjungpura tersebut salah satunya keluar dari mulut Direktur Strategi Pelindo, Prasetyo saat menghadiri kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Kalbar bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji, pada 12 Juli 2022 lalu.

“Pelabuhan Kijing ini kami usulkan namanya menjadi Pelabuhan Tanjungpura, karena kalau Kijing itu dalam bahasa jawa konotasinya negatif,” kata Prasetyo kala itu.

Rencana usulan nama “Tanjungpura” tersebut pun diamini oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Lasarus mengaku tak mengetahui bahwa Kijing memiliki arti berbeda dalam Bahasa Jawa.

Namun terlepas dari itu, Lasarus berharap agar pelabuhan tersebut dapat menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena pemda juga mendapat nilai tambah dari keberadaan pelabuhan ini,” kata Lasarus.

Usul 2 Nama

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, setidaknya ada 2 nama yang secara resmi telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar kepada pemerintah pusat. Diantara 2 nama itu ialah, “Pelabuhan Kijing Mempawah” dan “Pelabuhan Internasional Tanjungpura”.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Serahkan DIPA dan Alokasi TKDD 2019

“Usulan penamaan itu berdasarkan surat Gubernur Kalbar yang diantaranya ditujukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Kepala Badan Informasi Geospasial dan Dirut PT Pelindo (Persero), tanggal 3 Juni 2022,” kata Harisson, Minggu (07/08/2022).

 

Surat Gubernur Kalbar kepada pemerintah pusat terkait usulan penamaan bagi pelabuhan internasional di wilayai Pantai Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabuaten Mempawah. (Lembaran 1)

Surat Gubernur Kalbar kepada pemerintah pusat terkait usulan penamaan bagi pelabuhan internasional di wilayai Pantai Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabuaten Mempawah. (Lembaran 2)
Surat Gubernur Kalbar kepada pemerintah pusat terkait usulan penamaan bagi pelabuhan internasional di wilayai Pantai Kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabuaten Mempawah. (Foto: Tangkapan layar)

Harisson menambahkan, jika usulan nama tersebut pun telah melalui kajian dan pertimbangan banyak pihak.

Adapun dasar Sutarmidji selaku Gubernur Kalbar memberikan usulan 2 nama tersebut lantaran beberapa pertimbangan. Pertama, nama “Kijing” disematkan sebagai calon nama pelabuhan internasional itu diambil dari nama kijing itu sendiri yang dalam bahasa Melayu merujuk pada nama sejenis biota laut berupa kepah/remis yang agak besar tetapi lebih kecil dari kerang, halal dimakan dan cangkangnya agak pipih/gepeng yang banyak terdapat di wilayah pantai kijing, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

“Jadi sejarahnya, pantai tersebut dahulu kala menjadi tempat masyarakat mencari kijing (kepah/remis) untuk sumber makanan dan penghasilan. Nama Pantai Kijing telah diresmikan oleh Bapak Soejiman selaku Gubernur Kalimantan Barat pada tahun 1984 sebagai tempat wisata,” jelas sekda.

Kemudian usulan penamaan kedua, “Tanjungpura”–yang adalah nama kerajaan tertua di Kalimantan Barat. Dimana berdasarkan kajian sejarahnya, Kerajaan Tanjungpura ini telah wujud sejak abad ke-8. Kerajaan ini pernah mengalami beberapa kali perpindahan ibu kota kerajaan, pertama kali terletak di Negeri Baru (nama desa saat ini) Kabupaten Ketapang, kemudian pindah ke Sukadana (saat ini ibu kota Kabupaten Kayong Utara) pada abad ke-14 M. 

Baca Juga :  Tingkah Aneh Plt Ketua Golkar Kubu Raya Sepekan Sebelum Bundir

Kemudian pada abad ke-15 M, kerajaan Tanjungpura berubah nama menjadi Kerajaan Matan, sejak Rajanya Sorgi (Giri Kesuma) memeluk Islam. Kerajaan Tanjungpura pula menjadi bukti bahwa peradaban negeri Tanah Kayong sudah cukup maju pada masa lampau.

“Artinya usulan 2 nama ini bukan tanpa pertimbangan,” kata Harisson.

Namun demikian, terlepas dari usulan nama-nama tersebut, Harisson menegaskan, bahwa pihaknya tentu tidak mempunyai hak dan wewenang untuk memutuskan dan menetapkan nama mana atau nama apa yang akan disematkan oleh Presiden Jokowi nantinya.

“Terserah beliau (Jokowi), kewenangan itu ada di pemerintah pusat, kami di pemerintah provinsi hanya mengusulkan. Mana nama yang akan disetujui–apakah Kijing, atau apakah Tanjungpura? Bisa juga 2 nama ini tidak dipakai sama sekali. Misalnya Pak Presiden maunya pakai nama Pelabuhan Indonesia Raya, Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Jokowi dan seterusnya. Intinya yang menentukan pusat,” tandas Harisson. (Jau)

Baca Juga:

 

Comment