Dihadapan DPRD, Wagub Kalbar Paparkan Sejumlah Target di Tahun 2022 dan 2023

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalbar bersama DPRD Provinsi Kalbar menggelar sidang Paripurna DPRD terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalbar tahun anggaran 2023, di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (02/08/2022).

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang hadir selaku mewakili eksekutif kala itu memberikan paparan terhadap sejumlah target pada tahun 2022 ini dan pada tahun 2023, seperti yang termaktub di dalam KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Diantaranya yakni target pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2022 sebesar 4,51%-5,25%, target pertumbuhan Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) tahun 2022 sebesar 70,29%, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 4,29% dan angka gini rasio tahun 2022 mengalami penurunan sekitar 0,321%. 

Baca Juga :  Peringatan Hari Amal Bhakti ke-72 Kementerian Agama, Wabup Ramlana Pesankan Hal Ini

Sementara untuk rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah di tahun 2023, telah ditargetkan lebih dari Rp 6,1 triliun dalam rancangan total APBD Tahun 2023.

“Anggaran Pendapatan Pemprov Kalbar tahun 2023 ditargetkan lebih dari Rp 5,8 triliun,” ungkap Norsan.

Adapun rincian sumber anggaran pendapatan Pemprov Kalbar yaitu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 3,029 triliun, Pajak Daerah lebih dari Rp 2,5 triliun, Retribusi Daerah lebih dari Rp 11,9 miliar, Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan lebih dari Rp 120 miliar dan Pendapatan Asli Daerah Lain-lain yang Sah sekitar Rp 313 miliar lebih.

Baca Juga :  Wujudkan Kalbar Baru dan Berprestasi, Gusti Syamsumin Sebut Midji-Norsan Dambaan Masyarakat

“Sedangkan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp 2,7 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari pendapatan hibah lebih dari Rp 59 Miliar,” jelas Wagub Kalbar.

Untuk alokasi Belanja, sambungnya, ditargetkan sekitar Rp 6,1 triliun–yang meliputi belanja operasi lebih dari Rp 3,6 triliun yang tercantum Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, serta alokasi anggaran Belanja Modal sekitar Rp 1,1 triliun.

“Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS ini akan kami serahkan kepada DPRD Provinsi Kalbar untuk dibahas,” tuntas Norsan. (Jau)

Comment