Daripada Melarang, Sutarmidji Sarankan Pemerintah Atur Tata Niaga Kratom

KalbarOnline, Pontianak – Kendati masih dalam proses pengujian di laboratorium, Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengharapkan agar aktivitas pertanian daun kratom di Kalbar tidak dilarang.

“Kalau kratom itukan waktu kunjungan terakhir Pak Menteri (Pertanian) di Kalbar, beliau katakan bahwa kratom masuk tanaman jenis obat. Hanya kita masih menunggu hasil lab yang benar bagaimana. Saya lebih cenderung (kratom) tidak dilarang, tapi diatur tata niaganya,” ungkap Sutarmidji, Rabu (27/07/2022).

Hal itu disampaikan Sutarmidji di sela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, di Hotel Harris Pontianak.

Menurut Sutarmidji, lebih baik Pemerintah mengatur sedemikian rupa tata niaga kratom daripada melarang. Sutarmidji menyebut, kratom memiliki nilai tawar yang besar untuk melakukan bargaining dengan berbagai negara dan berkaitan erat dengan lingkungan. Sehingga nantinya akan memberikan dampak yang besar kepada para petani kratom.

“Kapuas Hulu diminta untuk menjaga Taman Nasional Betung Karihun dan Taman Nasional Danau Sentarum. Eropa dan Amerika butuh hutan tropis yang lestari. Kita jaga hutan, tapi mereka harus beli produk kita (kratom) langsung,” jelasnya.

Senator Amerika Siap Bangun Pabrik Pengolahan Kratom di Kapuas Hulu

Di kesempatan itu, Sutarmidji turut menyebutkan bahwa ada senator dari Amerika yang sudah datang langsung ke Kapuas Hulu. Kedatangan senator tersebut dalam rangka melihat potensi kratom. Bahkan kata Sutarmidji, senator tersebut siap membangun pabrik pengolahan kratom di Kapuas Hulu.

Baca Juga :  Pekrindo Dorong Pemprov Kalbar Terbitkan Regulasi Tataniaga Kratom

“Ada senator Amerika sudah datang ke sana (Kapuas Hulu) dia siap membangun pabrik pengolahan kratom. Karena mereka (Amerika) masih bisa menerima (kratom). Hanya saja kita (dari BNN) akan melarang di tahun 2023,” terang Sutarmidji.

Kratom, kata Sutarmidji, selama ini diinformasikan memiliki zat adiktif 4 kali lipat dibanding ganja. Tapi faktanya kata Sutarmidji, selama ini masyarakat yang mengkonsumsi daun kratom, baik-baik saja.

“Nyatanya tidak membuat orang berhalusinasi. Ini jadi tantangan bagi pihak laboratorium. Kemarin ada pihak dari Jepang, saya minta itu diteliti, mereka siap membantu penelitian sebagai CSR mereka, supaya kratom itu jangan ditebang,” katanya. 

“Bayangkan, Kapuas Hulu itu ada 20 juta pohon kratom, kalau itu ditebang, gundul itu Kapuas Hulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan terus memperjuangkan kratom untuk dilegalkan pemerintah. 

Hal itu disampaikan Bupati Fransiskus menyusul responnya terhadap pernyataan Badan Nasional Narkotika yang menyatakan bahwa kratom lebih banyak mudharat dan berbahaya untuk dikonsumsi. 

Secara tegas, Fransiskus menyampaikan, kalau pernyataan tersebut telah membuat petani kratom dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang menggantung hidupnya pada kratom menjadi bingung dan khawatir. Padahal belum ada kajian mendalam maupun temuan ilmiah yang menyatakan kratom berbahaya untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  PLN Pecah Rekor Borong 20 Proper Emas KLHK 2023

“Sikap kita selaku Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan terus memperjuangkan kratom, kita melihat berapa banyak petani kratom di Kabupaten Kapuas Hulu, apalagi kratom ini salah satu mata pencaharian masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu,” kata bupati kepada wartawan, usai menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Kapuas Hulu, Selasa, 21 September 2021 lalu.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini memastikan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan terus menyuarakan kratom kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Permasalahan kratom ini sudah kita sampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Barat untuk bersama-sama kita perjuangkan kratom ini,” ucap pria yang akrab disapa Bang Sis itu.

Bupati Sis lalu menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam mengenai kratom yang akan dilarang total pada tahun 2023 mendatang. Pihaknya akan menuntut solusi dari pemerintah pusat untuk mencarikan komoditas pengganti kratom.

“Kita meminta kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan semua stakeholder, ketika nanti kratom dilarang total pada 2023, agar dapat mencarikan pengganti alternatif kratom bagi ratusan ribu masyarakat Kapuas Hulu yang menggantung hidupnya pada kratom,” tegasnya. (Jau)

Comment