Sutarmidji Dinobatkan Jadi Tokoh Pemberdayaan Nasional

KalbarOnline, PontianakGubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dinobatkan sebagai tokoh pemberdayaan nasional tahun 2021 oleh Rumah Zakat Indonesia.

Sutarmidji terpilih sebagai tokoh pemberdayaan nasional atas kontribusi dalam berbagai hal terkait pemberdayaan di antaranya soal penanganan pandemi Covid-19 di Kalbar, percepatan pendampingan masyarakat dalam penanganan kedarutan dan pasca bencana.

Kemudian peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM), penetapan pengembangan 20 desa wisata, pemberdayaan masyarakat pada wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kawasan konservasi perairan. Kemudian pengembangan listrik desa dan penanganan kesehatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dipercayanya kami untuk jadi penerima penghargaan tokoh pemberdayaan nasional 2021. Kami memandang ini sebagai amanah yang harus dijaga sebaik-baiknya,” kata Sutarmidji saat menyampaikan testimoni sebagai penerima Penganugerahan Tokoh Pemberdayaan Nasional Tahun 2021, Kamis, 24 Februari 2022.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini menilai, keberadaan lembaga Rumah Zakat selama ini sangat membantu masyarakat. Sehingga Pemerintah Provinsi Kalbar sering melakukan kerjasama, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Seperti misalnya ketika puncak gelombang kedua pandemi Covid-19 tahun 2021 lalu. Rumah Zakat mampu melayani 700 lebih orang yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Baik untuk mendapapatkan oksigen gratis, juga memberi bantuan obat-obatan dan vitamin.

“Nah obat dan oksigennya yang memfasilitasi kami (Pemprov). Kemudian daerah pelosok yang tidak ada air bersih mereka buat sumber air bersih. Kemudian banjir kemarin seperti di Sintang itu, distribusi bantuan-bantuan mereka (Rumah Zakat) masuk (ke pedalaman),” kata Sutarmidji.

Sutarmidji menegaskan, Pemprov juga selalu memberdayakan lembaga-lembaga lain untuk hal-hal serupa. Seperti lembaga pemuda lintas etnis serta lain sebagainya. Semua pihak dimanfaatkan untuk kebaikan serta kebersamaan dalam melayani masyarakat Kalbar yang membutuhkan.

Baca Juga :  Wabup Mempawah Muhammad Pagi Meninggal Dunia
Baca Juga :  Ajak ASN Tetap Produktif Saat Puasa, Sutarmidji: Kerja Itu Bagian dari Ibadah

Karena hal yang paling penting menurutnya adalah bagaimana bekerja dengan sebaik-baiknya, tanpa memikirkan pujian atau penghargaan.

“Saya bekerja tidak mengharap penghargaan, sekian banyak penghargaan yang saya dapat dari pusat, paling yang saya hadir itu tak sampai lima persennya,” pungkas Sutarmidji.

Tokoh pemberdayaan merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu yang berdedikasi dalam mewujudkan kebahagiaan kepada sesama melalui beragam upaya kontribusi sesuai dengan posisi dan perannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

“Pak Sutarmidji Gubernur Kalbar layak mendapatkannya, atas seluruh kerja keras selama ini, selamat Pak Gubernur,” ujar Branch Manager Rumah Zakat Kalbar Asrul Putra Nanda.

Seperti diketahui, Rumah Zakat memberikan penghargaan kepada 10 tokoh yang dianggap berdedikasi dalam mewujudkan kebahagiaan bersama. Sepuluh tokoh Pemberdayaan 2021 versi Rumah Zakat antara lain ada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno, Gubernur Kalbar Sutarmidji, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan CEO Telkomsel Hendri Mulya Syam.

Kemudian Ketua Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, Presiden Direktur Metro TV Don Bosco Selamun, Atta Halilintar, Rahmawati Husein, Relawan Inspirasi Desa Berdaya Cisande Maman Mulyana dan Relawan Nusantara Cici Nurul Hikmah.

Penganugerahan yang digelar secara hybrid itu dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Kamis, 24 Februari 2022 yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Hasto Wardoyo, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin, Ketua Dewan Pengawas Syariah Rumah Zakat Siti Ma’rifah serta Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Baca Juga :  Menkominfo Dukung Pedoman Interpretasi Resmi UU ITE

Comment