Sampaikan Permohonan Maaf, Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak: Insiden Itu Tak Pantas Terjadi di Istana

Seperti diketahui Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang merupakan istri pertama Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie diusir secara kasar saat berlangsungnya acara penobatan Tanaya Ahmad, istri kedua Sultan Melvin sebagai ratu baru yang ditegaskan oleh Ratu Nina dalam acara penobatan tersebut dengan sebutan pelakor.

Atas apa yang dialaminya itu, Ratu Nina lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak atas dugaan penganiayaan, Minggu, 31 Oktober 2021. Bahkan hal itu membuat Maha Ratu Nina harus dirawat di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Sudah periksa enam saksi

Diketahui pula, pihak Kepolisian telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi terkait dugaan pengusiran dan penganiayaan terhadap Ratu Kesultanan Pontianak Nina Widiastuti.

Baca Juga :  Berurai Air Mata, Ratu Nina Jawab Klarifikasi Sultan Melvin

“Sejauh ini enam orang diperiksa sebagai saksi. Besok saksi tambahannya akan diperiksa. Besok kita update lagi,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: Kesultanan Kadriah Pontianak Dipolisikan Istri Pertama Sultan Melvin

Baca Juga: Refleksi Prahara Penobatan “Mak Repek”: Jatuhnya Marwah Kesultanan Pontianak di Tangan Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie?

Indra menjelaskan, enam orang saksi yang telah diperiksa pihaknya di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir.

“Sampai saat ini, tahapan perkaranya masih penyelidikan,” kata Indra.

Perkembangan terbaru

Sesuai janjinya, Kasat pun menyampaikan perkembangan terbaru pada Kamis, 4 November 2021. Di mana, Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie mendatangi Polresta Pontianak pada hari itu.

Baca Juga :  Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Ratu Kesultanan Pontianak

Kedatangan Sultan Melvin, kata Kasat, dalam rangka mendampingi tiga pengawalnya yang diperiksa sebagai saksi dalam laporan dugaan penganiayaan terhadap Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang terjadi di Istana Kadriah Kesultanan Pontianak pada Minggu, 31 Oktober 2021 kemarin.

“Kami telah memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa hari ini dalam rangka untuk penyelidikan,” kata Indra ditemui di ruangannya.

Ketiga orang yang diperiksa, kata Kasat, merupakan pengawal-pengawal Sultan Melvin yang diperintahkan untuk membawa Ratu Nina keluar dari istana. Sementara Sultan Melvin sendiri, kata Indra, belum dilakukan pemeriksaan keterangannya.

Comment