51 Persen Publik Tak Puas dengan KPK, Novel Sindir Komitmen Jokowi

KalbarOnline.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menanggapi hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan 51 persen publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novel menyebut, hal ini tidak terlepas dari kinerja KPK yang dilemahkan akibat berlakunya Undang-Undang Nomor 19 tentang KPK atau revisi UU KPK.

“Ketika KPK dilemahkan, pasti kinerja pemberantasan korupsi akan terganggu, ketika kinerja KPK menurun dan praktik korupsi kian banyak, maka masyarakat akan semakin tidak puas dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi,” kata Novel kepada KalbarOnline.com, Minggu (7/2).

Novel sudah menduga, kinerja KPK yang menurun akibat revisi UU KPK akan menurunkan kepuasan publik terhadap kinerja lenbaga antirasuah. Sehingga bukan lagi hal yang mengagetkan ketika menurunnya kepuasan publik terhadap KPK.

“Tapi yang perlu masyarakat tahu adalah, pemberantasan korupsi adalah tanggungjawab pemerintah dalam hal ini adalah Presiden. Pemerintah bisa gunakan organ apa saja untuk memberantas korupsi, diantaranya KPK,” cetus Novel.

Baca Juga :  Arumi: UMKM Menjadi Tulang Punggung Penggerak Roda Perekonomian Jatim

Novel lantas mempertanyakan, rencana pemerintah dalam memberantas korupsi, setelah kini KPK berhasil dilemahkan.

“Bila KPK dilemahkan, yang perlu kita tahu adalah apa rencana pemerintah selanjutnya dalam memberantas korupsi?,” sesal Novel menandaskan.

Sebelumnya, LSI menyatakan sebanyak 51 persen publik dari kalangan pelaku usaha dan pemuka opini tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, hanya 48 persen merasa puas dengan kinerja KPK.

“Kepuasan terhadap kinerja KPK saat ini terbelah, yang puas dengan kinerja KPK sekitar 48 persen, yang tidak puas 51,1 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam konferensi pers daring, Minggu (7/2).

Djayadi menyampaikan, kelompok akademisi lebih banyak menilai sangat puas dengan kinerja KPK. Begitu juga dengan kelompok zona Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jogjakarta.

Baca Juga :  Milenial Harus Optimalkan Potensi Diri Hadapi Pandemi dan Infodemi

Sementara itu, kelompok ormas dan media massa, kemudian zona Sumatera, DKI Jakarta dan Jawa Timur kebanyakan menilai tidak puas atau sangat tidak puas dengan kinerja KPK.

Baca juga: Survei LSI: 51 Persen Pelaku Usaha Tidak Puas dengan Kinerja KPK

“Mayoritas pemuka opini menilai KPK sangat baik/baik dalam menjalankan tugas-tugasnya. Yang paling rendah dinilai adalah kinerja KPK dalam tindakan pencegahan, sehingga tidak
terjadi tindak pidana korupsi,” beber Djayadi.

Meski demikian, Djayadi menegaskan KPK termasuk lembaga yang paling efektif melakukan upaya pemberantasan korupsi.

“Paling banyak dinilai efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi ialah, KPK, kemudian ORI, BPK, Presiden, BPKP dan Mahkamah Agung. Sedangkan lembaga lain lebih rendah yakni Kejaksaan Agung, Polisi, Pemerintah Daerah dan DPR/DPRD,” pungkas Djayadi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment