Selasa Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum Puluhan Rekening FPI

KalbarOnline.com — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait dugaan perbuatan melawan hukum dari puluhan rekening Front Pembela Islam (FPI). Gelar perkara tersebut rencananya dilakukan besok.

“Insyaallah besok,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Senin (1/2/2021).

Brigjen Andi mengatakan gelar perkara akan melibatkan penyidik dari Densus 88 Antiteror dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Selain itu, kata Andi, gelar perkara akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga :  Jessica Wongso Tulis Surat untuk Temannya: Jangan Terlalu Percaya Sama Berita di Media

“Penyidik akan melibatkan teman-penyidik Densus dan Dittipideksus, termasuk tentunya mengundang rekan-rekan dari PPATK sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, hasil koordinasi PPATK dengan polisi menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hukum dari pemeriksaan rekening FPI. Karena itu, rekening FPI pun diblokir.

PPATK yang memiliki kewenangan untuk memblokir rekening itu terus berkoordinasi dengan penyidik Polri. Koordinasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan FPI tersebut.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Diminta Tak Maju, Soerya Respationo Gamang, Isdianto Kian Mantap di Pilkada Kepri

Diketahui, PPATK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak terkait.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menyatakan hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri dan ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” kata Dian, Minggu (31/1) kemarin. (ind)

Comment