Pengungkapan Sabu 201 Kg di Petamburan Ditaksir Rp156 Miliar, Polisi Curigai untuk Danai Teroris

KalbarOnline.com – Tim gabungan Satgassus Merah Putih dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan penyelundupan 201 kg sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh sindikat narkoba internasional.

Polisi menyebut, ada dugaan ratusan kg narkoba ini untuk membiayai pendanaan terorisme di Timur Tengah (Timteng). “Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Menurut Yusri, barang bukti ratusan kilogram sabu yang berada di Petamburan, berasal dari sindikat yang sama dengan jaringan yang pernah ditangkap sebelumnya pada Januari 2020.

Pada saat itu, tim gabungan Polda Metro dan Mabes Polri, membongkar kasus 288 kg sabu di daerah Serpong. Beberapa kemudian, tim gabungan juga berhasil mengungkap 800 kg sabu di Serang, Banten.

“Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama yaitu 555,” beber Yusri.

Baca Juga :  Video Mensos Juliari Berbagi Tips Cegah Korupsi Kembali Viral, Hotman Paris: Pintar Kamu Bah..!!!

Terkait pendanaan terorisme di Timur Tengah, Yusri menyebut, pihaknya masih mendalami apakah kelompok tersebut berkaitan dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia.

“Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timteng. Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kita masih dalami dan kembangkan,” ungkap Yusri.

Kronologi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pengungkapan sindikat nakoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

“Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu,” ujar kata Hendro, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar. Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

Baca Juga :  Aksi Blusukan Risma Dinilai untuk Tutupi Kinerja Anies

“Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar,” katanya. Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, peredaran sejumlah sabu itu disiapkan menjelang perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

“(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa,” ujar Mukti kepada wartawan.

Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta. Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan. “Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi,” katanya. [ind]

Comment