Hakordia, BPJAMSOSTEK Dapat Penghargaan Pengendalian Gratifikasi

KalbarOnline.com – BPJAMSOSTEK kembali menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diterima berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember lalu.

Penghargaan yang diberikan oleh KPK tersebut merupakan ketiga kalinya. Dua penghargaan pertama diraih pada 2017 dan 2018.

Didaulat sebagai pemenang dalam kategori Kementerian Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya membentuk insan berintegritas.

Baca Juga :  CEO Eiger Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Salah satunya adalah dengan membentuk 468 personil Tunas Integritas yang tersebar di seluruh unit kerja di Indonesia.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam penerapan tata kelola yang baik kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dan mewujudkan insan berintegritas tinggi,” katanya melalui keterangan pers yang diterima KalbarOnline.com.

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga menerima dua apresiasi lainnya, yakni Lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif dan Ahli Pembangun Integritas Inspiratif.

Baca Juga :  Pemerintah Anggap Wajar Bayar Influencer Puluhan Miliar

Agus menambahkan, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan standarisasi kompetensi Penyuluh Anti Korupsi, seperti melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh Tunas Integritas BPJAMSOSTEK.

“Untuk sementara sudah 40 orang tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi dan 24 tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API),” kata Agus.

Comment