Nah Loh! Polisi Buru Pengunggah Pertama Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar

KalbarOnline.com – Heboh video syur mirip artis cantik, Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar memasuki babak baru. Polisi kini memburu oknum pengunggah pertama dan paling masif menyerbakan video tersebut.

Saat ini tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menaikkan laporan penyebaran kedus video tersebut ke tahap penyidikan. Dua kasus video mesum tersebut sudah dilaporkan oleh pengacara pada Sabtu (7/11/2020) dan Minggu (8/11/2020) ke Polda Metro Jaya.

Mereka melaporkan delapan akun Twitter yang diduga menyebarkan video adegan mesum tersebut. Kasus video mirip Gisel teregister di nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Kemudian laporan kasus video mirip Gisel terdaftar di nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020.

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Langgar Prokes, Polres Serang Kota Tetapkan Ketua Panitia Sebagai Tersangka

“Karena memang yang dikejar disini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan juga yang menyebar secara masif,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesYusri Yunus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Menurut Yusri, saat ini tim penyidik tengah bergerak dan juga mem-profiling akun-akun tersebut. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini yakni Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 di UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE). Juga dikenakan Pasal 8 juncto Oasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Baca Juga :  Gandeng MUI, Ormas, dan BPIP, Kemenag Segera Gulirkan Program Dai Bersertifikat,

“Rencana ada dua saksi lagi. Mudah-mudahan bisa hadir hari ini, kami lakukan pemeriksaan, kami lakukan pendalaman,” jelas Yusri.

Sebelumnya nama artis Gisel menjadi trending topic pencarian di media sosial akibat gosip video syur mirip dirinya. Hanya berselang satu hari, video yang hampir sama tapi kali ini pemeran perempuannya mirip dengan Jedar beredar di media sosial, tepatnya pada Ahad (8/11/2020). [ind]

Comment