Dewas KPK Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

KalbarOnline.com – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho, sepakat dengan pernyataan Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorangan Panggabean yang mengatakan tidak mengetahui soal usulan penganggaran mobil dinas. Dia mengaku, tidak pernah mengikuti pembahasan mengenai anggaran mobil dinas.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh ketua Dewas, Dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini,” kata Albertina dikonfirmasi, Jumat (16/10).

Pernyataan senada juga disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia pun mengaku, jajaran Dewas KPK
tidak mengetahui soal pengajuan mobil dinas yang tengah menjadi sorotan publik.

“Ya Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan Dewas tahun anggaran 2021. Siapa yang mengusulkan kita enggak tahu,” ujar Haris.

Baca Juga :  Lewat Operasi Yustisi, Polri Bisa Kumpulkan Uang Denda Rp 1,6 Milar

Kendati demikian, Syamsuddin menegaskan, Dewas KPK akan tegas menolak mobil dinas tersebut. Meski memang masuk ke dalam anggaran KPK 2021

“Intinya, Dewas akan menolak mobil dinas tersebut,” tegasnya.

  • Baca Juga: Ketua Dewas: Baru Kali Ini Pimpinan KPK Usulkan Anggaran Mobil Dinas

Sebelumnya, KPK mengakui pihaknya menganggarkan mobil dinas untuk pejabat hingga pimpinan KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar. Sementara itu, untuk lima anggota Dewas masing-masing sebesar Rp 700 juta.

“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri kepada KalbarOnline.com, Kamis (15/10).

Baca Juga :  Keluhkan Kelakuan Oknum Jaksa dan Polisi, Seorang Ibu di Pontianak Sampaikan Surat Terbuka Untuk Presiden

Ali menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Dia pun mengaku, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.

“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” ucap Ali.

Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan besaran rincian anggaran untuk hal tersebut. Sebab hingga kini belum final.

“Saat ini belum final dan masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” tandas Ali.

Comment