Untuk Pasien Parah, Obat Covid-19 Remdesivir Mulai Masuk ke Indonesia

KalbarOnline.com – Selama ini dunia sudah mengenal obat Remdesivir yang diberikan untuk pasien Covid-19. Bahkan Presiden Donald Trump baru-baru ini yang dinyatakan terinfeksi Covid-19 juga diberikan Remdesivir. Obat ini memang belum digunakan oleh Indonesia. Sebab belum diimpor.

Tapi kini, obat Remdesivir dikatakan akan masuk Indonesia. Dengan label merek dagang Covifor asal India, obat tersebut mengandung Remdesivir.

Covifor adalah obat Covid-19 dari India berupa ampul (injeksi) yang penggunaannya untuk emergensi atau kondisi parah pada pasien Covid-19 usia dewasa dan remaja (usia 12 tahun lebih). Pasien memiliki berat badan 40 kg atau lebih dengan kategori berat yang dirawat inap di rumah sakit.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 2021, Catat Tanggalnya

Obat tersebut mengandung zat Remdesivir yang dapat menghambat replikasi virus. Sebelumnya, obat tersebut sudah digunakan antara lain untuk pengobatan infeksi virus HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.

“Kerja sama ini merupakan kerja sama dengan Amarox distributor di Indonesia. Sebelumnya juga mendistribusikan beberapa obat kanker yang diproduksi oleh India,” kata Vice President Distribution Sales & Marketing PT Parit Padang Global Edwin Vega Darma dalam Webinar baru-baru ini.

Baca Juga :  Negara di Asia Diingatkan Akan Ancaman Pangan saat Pandemi Covid-19

Obat tersebut sudah menerima persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Remdesivir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia. Dan sudah didistribusikan ke 126 negara di dunia, seperti di Amerika Latin, Asia, Afrika, Rusia, dan sebagainya.

“Meskipun sudah melalui uji klinis, namun kami akan melakukan uji klinis khusus untuk Indonesia, seperti anjuran BPOM. Uji klinis di Indonesia akan kami mulai Oktober ini. Uji klinis ini akan dilakukan selama tiga bulan ke depan terhadap 25 orang,” katanya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment