Eks Ketua Bawaslu Tidak Setuju Pilkada Dilakukan di 2020

KalbarOnline.com – Dorongan untuk menunda Pilkada serentak 2020 terus menguat. Hal ini karena semakin banyaknya orang yang tertular virus Korona ‎di Tanah Air.

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini mengaku tidak setuju Pilkada silenggarakan di tahun 2020 ini mengingat masih tingginya angka penularan. “Sebaiknya ini ditunda,” ujar Hidayat dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Sabtu (19/9).

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Kapasitas Rest Area Hanya Boleh 50 Persen

Hidayat mengatakan, walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, namun dirinya masih belum yakin tidak akan terjadi penularan Covid-19. “Tidak ada jaminan bahwa kita akan terhindar,” katanya.

Hidayat mengatakan, momen kampanye pasti akan mengumpulkan banyak orang. Hal ini yang membuat potensi penularan kian besar.

Event Pemilu sangat mengundang primary crowd, yaitu kampanye dan pemungutan dan penghitungan suara. Itu jadi efek besar terhadap penularan ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Banjir di Aceh Utara dan Bener Meriah, Ratusan Keluarga Mengungsi

Diketahui, Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia. Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Comment