Kasus Positif Korona Tak Terkendali, Menag Minta Ibadah di Rumah Saja

KalbarOnline.com – Kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia mengalami peningkatan. Pemprov DKI Jakarta bahkan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September mendatang.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau umat untuk mematuhi aturan Pemda dan Gugus Tugas. “Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu,” katanya, Jumat (11/9).

Baca Juga :  6 Lembaga Kembangkan Vaksin Covid-19, Siapa Saja ?

Fachrul juga mengajak umat menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan. “Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita,” imbuhnya.

Imbauan serupa juga banyak disampaikan tokoh agama. Fachrul menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Sebut Sikap Gubernur Sutarmidji ke Perusahaan Sawit Wajar

“Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama,” tandasnya.

Comment