Waduh Nekat! Paguyuban di Garut Ubah Lambang Garuda jadi Seperti Ini

KalbarOnline.com – Sebuah paguyuban di Kabupaten Garut bikin geger dan kini menjadi perbincangan. Mereka mengubah bentuk burung garuda di lambang Pancasila dan mengganti kalimat Bhineka Tunggal Ika. Paguyuban yang diketahui bernama Tunggal Rahayu tersebut berbasis di Cisewu, Kabupaten Garut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut Wahyudijaya pun membenarkan hal tersebut. “Beberapa waktu lalu sempat datang ke kita,” ucap Wahyu kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Eksistensi paguyuban tersebut mulai diperbincangkan di kalangan warga Garut sejak awal September 2020. Paguyuban tersebut eksis di Facebook. Sejumlah foto dan video kegiatan mereka diunggah di sana.

Melansir RMOL.Jabar, berdasarkan penelusuran, terdapat beberapa akun bernama Tunggal Rahayu dengan unggahan serupa. Namun, akun-akun tersebut dibedakan dari nama daerah seperti Paguyuban Tunggal Rahayu wil. Samarang dan Tunggal Rahayu wil. Cibiuk.

Wahyu mengatakan, pihaknya merasakan adanya kejanggalan saat perwakilan dari paguyuban tersebut bertandang ke kantor Kesbangpol. Keanehan terjadi saat mereka memberikan dokumen-dokumen paguyuban.

Baca Juga :  Kemendikbud Resmi Luncurkan Akun Pembelajaran, Begini Cara Akses dan Aktivasinya

Wahyu menemukan burung garuda pada lambang Pancasila berbeda dengan yang asli. “Di antara kejanggalan yang kami lihat, paguyuban ini berani menggunakan burung Garuda yang diubah,” katanya.

Sementara dilansir dari kumparan, Wahyu sempat menanyakan kejanggalan tersebut kepada perwakilan paguyuban. Akan tetapi, Wahyu mengaku tak mendapatkan penjelasan yang detail. Ia kemudian melakukan penelusuran asal-muasal paguyuban itu.

Dari hasil penelusuran, ketua organisasi itu merupakan warga Kecamatan Caringin, Garut. Akan tetapi, tempat kumpul organisasi itu berada di Kecamatan Cisewu.  “Dari Camat Caringin, kita mendapatkan informasi bahwa paguyuban ini kegiatannya baru pengajian saja. Pengajian sendiri dilakukan untuk mencari pengikut,” tambahnya.

Kata Wahyu, untuk menjadi pengikut, calon anggota diberi iming-iming uang Rp 5 juta. Selain itu, organisasi itu juga menebar janji utang-utang para anggotanya bisa dilunasi. Utang itu akan dibayarkan menggunakan uang dari Bank Swiss. “Sepintas memang paguyuban ini mirip dengan organisasi Amaliyah yang beberapa tahun lalu juga sempat menghebohkan Garut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Mulai Persiapkan SDM dan Data Warga Penerima Vaksin Covid-19

Wahyu menambahkan, jumlah pengikut paguyuban itu sudah mencapai ribuan. Anggotanya tidak hanya berasal dari Caringin dan Cisewu, tetapi juga berasal dari kabupaten lain. Salah satunya Majalengka.

Hal itu diketahui setelah ada yang mengaku didatangi Bakesbangpol Majalengka yang mempertanyakan terkait Paguyuban Tunggal Rahayu. “Jadi Bakesbagpol Majalengka menyebut bahwa di sana terdapat pengikut paguyuban yang jumlahnya ribuan. Mereka juga menyebut bahwa pusat kepengurusan paguyuban ini ada di Garut sehingga mereka pun datang langsung ke Garut,” ujarnya.

Tambah Wahyu, pusat kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu diketahui berada di kampung halaman Bupati Majalengka. Keberadaan paguyuban tersebut menimbulkan keresahan kepada warga lainnya. Sejumlah penolakan terjadi.

“Warga menyebut bahwa kehadiran paguyuban ini meresahkan. Oleh Muspika setempat juga sudah dibekukan dan tidak boleh melakukan kegiatan,” pungkasnya. [ind]

Comment