Kemendikbud Resmi Luncurkan Akun Pembelajaran, Begini Cara Akses dan Aktivasinya

KalbarOnline.com – Dalam rangka menjamin kelancaran proses pembelajaran, memudahkan pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan Akun Pembelajaran dengan domain belajar.id. Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan, Akun Pembelajaran dibuat dengan tujuan mendukung kegiatan Belajar dari Rumah di masa pandemi. “Harapannya melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung proses pembelajaran di satuan Pendidikan,” tutur Sesjen Ainun ketika memberi paparan pada peluncuran Akun Pembelajaran, Jumat (11/12/2020).

Dalam penjelasannya, Ainun menyampaikan, Akun Pembelajaran dibuat dalam bentuk Akun Google dengan domain @belajar.id. Ia menjelaskan beberapa alasan mengapa dibuat dalam bentuk akun Google.

Pertama, Akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran  dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik. Kedua, pembuatan dan penggunaan Akun Pembelajaran bebas biaya.

Ketiga, penggunaan layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education bebas biaya. Keempat, sistem Google mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi. Kelima, akun yang sama dapat digunakan untuk mengakses layanan lain milik Kemendikbud, serta berbagai layanan pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google.

Baca Juga :  Anton Drummer J-Rocks Bersama Tiga Rekannya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan digitalisasi pendidikan merupakan terobosan yang perlu diapresiasi. Berbicara transformasi digital, menurutnya, ada 3 pilar yang dikembangkan yakni masyarakat, pemerintah, ekonomi/bisnis.

“Kita ingin komponen bangsa ini semua bisa terlibat dalam transformasi digitalisasi. Kedepannya sektor pendidikan sangat seksi di era tranformasi digital karena akan ada transformasi mendasar di sektor pendidikan. Mengingat banyaknya aplikasi yg diciptakan untuk mengatasi tantangan yg ada selama ini,” ujarnya.

Cara Mengakses 

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemendikbud, Ainun Na`im menjelaskan, jenis layanan pembelajaran yang dapat diakses dengan Akun Pembelajaran di antaranya adalah surat elektronik (email), penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sikronus maupun asinkronus, dan Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran.

“Daftar lengkap layanan pembelajaran yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran dapat dilihat di www.belajar.id,” terangnya.

Berikut adalah cara mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran. 1) operator satuan pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id, dan login; 2) setelah masuk laman tersebut, operator satuan pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Atasi Hal Krusial Ini, Prof Zudan Dorong Kadis Dukcapil Berkawan dengan Penjaga Makam

Kemudian, 3) operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan; 4) untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com; 5) pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengganti password Akun Pembelajaran.

Perlu diketahui, Akun Pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Akun Pembelajaran juga akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud.

“Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran. ‘’Oleh karenanya, Kemendikbud menyarankan penggunaan Akun Pembelajaran semaksimal mungkin,’’ harap Ainun.

Adapun keamanan Akun Pembelajaran diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran maupun kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran. Jumlah akun pembelajaran yang sudah disiapkan Kemendikbud, akun admin 529.310, akun guru 2.850.424, dan akun siswa 27.008.332. [ind]

Comment