Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Novel Baswedan: Mohon Doanya

KalbarOnline.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

Hal itu dikonfirmasi langsung Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, seperti dilihat indopolitika.com, Jumat (28/8/2020). “Kemarin dilakukan test swab terhadap seluruh penyidik KPK karena sudah ada yang positif,” tulis Novel.

“Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif. Sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala. InsyaAllah saya akan melakukan isolasi mandiri. Mohon doa,” tambah Novel.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga membenarkan informasi Novel merupakan salah satu pegawai lembaganya yang positif COVID-19. Hasil ini berdasarkan hasil swab test. “Benar (Novel Baswedan) informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan swab test diketahui positif corona,” kata Ali Fikri dikonfirmasi Jumat, (28/8/2020).

Baca Juga :  Donald Trump Menyerahkan Diri ke Penjara Fulton Tapi Bebas 20 Menit Kemudian

Diketahui sebelumnya, sebanyak sembilan orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat orang non pegawai dan satu orang tahanan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Mereka telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerjasama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai, yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.

“Untuk satu tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri,” kata Ali sebelumnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KPK kembali menggelar uji tes Swab PCR kepada pegawai KPK, termasuk pegawai di Direktorat Penyidikan dan Kedeputian Penindakan pada hari ini, Kamis (27/8/2020). Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK.

Baca Juga :  Bakal Jadi Ketua IKA UPNVJ, Ini Visi-Misi Deni Lesmana

“Hal ini guna meminimalisir penyebaran wabah Covid 19 dilingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan, mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU,” cetus Ali.

Lebih jauh, Ali menyatakan gedung KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung merah putih KPK, dan gedung ACLC KPK. “Serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK,” tandas Ali. [sam]

Comment