Terjunkan 65 Mobil Damkar, Api di Gedung Kejagung Akhirnya Padam, Dokumen Perkara Aman

KalbarOnline.com – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta akhirnya berhasil menaklukan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah berjuang lebih dari 10 jam lamanya, api yang diduga berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejagung itu berhasil dipadamkan pada pukul 06.28 WIB Minggu (23/8/2020).

Damkar DKI Jakarta harus mengerahkan 65 unit mobil pemadam dan 200 petugas untuk memadamkan api tersebut.

Kepolisian akan melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab kebakaran yang awal terjadi sekitar pukul 18.30 WIB tadi malam. Saat ini kepolisian masih menunggu proses pendinginan yang dilakukan petugas pemadam kebakaran.

“Nanti kita tunggu setelah olah TKP nanti ada tim Labfor yang akan datang untuk melaksanakan olah TKP, nanti hasilnya akan dilakukan penyidik baik dari jajaran Polres, Polda, dan Bareskrim,” ungkap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.

Baca Juga :  Enos-Yudha Siapkan Program Unggulan Untuk Generasi Milenial OKU Timur

Kepolisian akan memasang garis polisi dan melakukan olah TKP setelah mendapat lampu hijau dari petugas pemadam kebakaran.

“Kalau dari pemadam kebakaran menyatakan sudah dingin, baru kami dari jajaran kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line,” tutur Budi.

“Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya akan melaksanakan olah untuk TKP yang ada di titik ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan, awal kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dari informasi awal yang dia terima api muncul dari lantai enam Gedung Utama tersebut.

“Perlu kami informasikan bahwa petugas keamanan dalam sekitar jam 7 [19.00 WIB] terjadi kebakaran diduga sumber apinya dari gedung utama lantai enam,” kata Hari.

Hari mengungkapkan gedung yang terbakar adalah gedung utama 4, 5 dan 6. Di gedung itu Jaksa Agung ST Burhanuddin berkantor, termasuk juga Wakil Jaksa Agung, Bagian Kepegawaian. Serta Jaksa Agung Muda Intelijen.

Baca Juga :  Korban Tewas Akibat Korona di Italy Rerata Berusia Lanjut?

Jaksa Agung ST Burhanuddin menepis berbagai dugaan bahwa kebakaran ini untuk menghilangkan berkas penyidikan yang sedang ditangani Kejagung. Dia memastikan bahwa data dan dokumen berkas-berkas perkara Kejagung tak ada di gedung yang terbakar.

“Yang terbakar ini adalah gedung Pembinaan. Di situ ada biro kepegawaian, biro keuangan dan perencanaan dan biro umum,” katanya sambil mengiyakan bahwa ruang kerjanya ikut terbakar.

Hal yang sama juga disampaikan Hari Setiyono, ia menegaskan bahwa data dan dokumen sudah memiliki backup.

“Kepegawaian saja, kita kan punya backup data, enggak masalah lah. Masih proses lah, enggak usah menduga-duga, sing penting kebakaran dipadamkan ya,” katanya. [rif]

Comment