Imigrasi Ketapang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Ketapang Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka memasuki Masa Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal Kantor Imigrasi Kelas III Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ketapang menggelar rapat bersamamu dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Ketapang.

Kegiatan yang berlangsung di Nevada Hotel dengan dihadiri Forkopimda Ketapang itu dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, Rudi Adriani yang juga merupakan Ketua Timpora Kabupaten Ketapang, Rabu (12/8/2020).

Dalam sambutannya, Rudi Adriani menyampaikan kalau tujuan diadakannya kegiatan ini merupakan sarana koordinasi dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap orang asing dan untuk menjalakan fungsi penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

“Sejak terbentuk Timpora tahun 2017 lalu, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang telah beberapa kali melaksanakan operasi gabungan, diantaranya pengawasan orang asing di Ketapang tahun 2018 dan pengawasan orang asing di Kecamatan Tumbang Titi dan Sukadana pada tahun 2019,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Stok Minyak Goreng di Ketapang Aman, Kapolres Imbau Masyarakat Tak Panic Buying

Sementara Bupati Ketapang yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, Dersi mengatakan kalau keberadaan Timpora merupakan wadah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi untuk saling bertukar informasi.

“Keberadaannya sangat penting dalam rangka deteksi dini, pencegahan dan penindakan berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan lalu lintas dan keberadaan orang asing, khususnya di Ketapang,” ujarnya.

Dersi berharap dengan adanya koordinasi intensif dan kerja sama antar instansi terkait dapat meningkatkan performa dalam kegiatan pengawas lalu lintas orang asing di Ketapang.

“Kerja sama instansi terkait untuk pengawasan lalu lintas dan keberadaan orang asing menjadi lebih efektif dan efisien dan untuk menghindari miskomunikasi antar instansi,” ungkapnya.

Baca Juga :  SDN 04 Benua Kayong Ketapang Raih Penghargaan Ajang Syair Internasional Tahun 2023

Pada kegiatan itu juga turut dihadiri oleh JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Subandriani yang menyampaikan materi mengenai penguatan sinergitas Timpora di masa tatanan kehidupan baru atau New Normal.

Dalam pemaparannya Subandriani menekankan bahwa pengawasan Orang Asing merupakan tugas bersama seluruh instansi yang melibatkan banyak pihak yang dimulai dari lingkungan Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI sampai dengan Kementerian atau lembaga terkait.

“Oleh sebab itu diperlukan sinergitas antar instansi sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih maksimal dan sesuai dengan tujuan utama dibentuknya Timpora,” jelasnya.

Pihaknya berharap dengan dilaksanakannya rapat Timpora tingkat Kabupaten ini dapat semakin meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta sinergitas antar instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya masing-masing. (Adi LC)

Comment