Lapas Cegah Corona

KalbarOnline.com, MAMUJU — Mengambill langkah preventif mencegah potensi penyebaran virus corona, Rabu(18/03/2020) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawsei Barat melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada kamar hunian WBP, ruang pelayanan dan juga Ruang Kerja Pegawai untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kadiv Pemasyarakatan Kumenkumham Sulbar Elly Yuzar, mengatakan Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di UPT pemasyarakatan.

Baca Juga :  Risma Ajak Warga Pemukiman Pemulung Buka Usaha Pecel Lele

“Harapannya WBP dan pegawai dapat menjalankan aktivitas dengan lancar dan sehat walaafiat,” katanya.

Hal sama dilakukan juga pada kantor Imigrasi Polewali dan Kantor Imigrasi Mamuju, seluruh sarpras dan ruang kerja tidak lepas dari penyemprotan desinfektan, Ucap Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sulbar Wishnu Daru Fajar.

Selain itu, Lanjut Wishnu, juga disediakan hand sanitizer pada ruang pelayanan dan juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh para pegawai dan pengunjung yang datang.

Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar, Mutia Farida, mengatakan, kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.02.OT.02.02 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Dokter Reisa dan Menkes Kompak Klaim Ruang ICU Pasien Covid-19 Aman

“Saya berharap semua pegawai meningkatkan kebersihan lingkungan serta menjaga kesehatan dengan mengonsumsi vitamin dan makanan sehat. Itu karena kekuatan daya tahan tubuhlah yang akan dapat melawan Virus COVID-19,” tutup Mutia. (rls)

Comment