Cegah Corona, Pemkab Tangerang Semprot Disinfektan di Pusat Keramaian dan Stasiun

KalbarOnline.com – Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19) Pemerintah Kabupaten Tangerang memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk menyemprotkan cairan desinfektan di pusat keramaian dan stasiun yang ada di Kabupaten Tangerang. Sabtu, (7/3/20).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang M Maesyal Rasyid mengatakan untuk mempersempit penyebaran virus Corona, Pemerintah Kabupaten Tangerang perintahkan Dinkes Kabupaten Tangerang untuk melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke seluruh tempat keramaian dan stasiun di seluruh kabupaten Tangerang.

“Hal tersebut dilakukan untuk memberikan sterilisasi dan membunuh bakteri dan virus berbahaya, dan juga untuk memutus penyebaran virus Corona,” katanya.

Baca Juga :  Mendikbud: Sekolah di Zona Kuning Dibolehkan, Bukan Dipaksakan dan Tergantung Orang Tua

Menurutnya, penyemprotan desinfektan tersebut merupakan salah satu langkah memutus penyebaran virus Corona di wilayah kabupaten Tangerang, nantinya penyemprotan akan dilakukan pada saat malam hari di jam-jam tertentu.

Selain itu lanjutnya, imbauan, informasi bagaimana cara pencegahan virus corona sudah lebih dahulu dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi di tiap-tiap kecamatan, Puskesmas dan sekolah-sekolah bahkan di sekolah diberikan edukasi bagaimana cara cuci tangan yang benar.

“Sejak awal Januari pemerintah daerah kabupaten Tangerang telah menginstruksikan kepada Kadis kesehatan, Camat, Puskesmas untuk sedini mungkin melakukan sosialisasi kepada masyarakat kepada RT RW dengan para kepala desa tentunya agar masyarakat jangan panik, tapi tetap waspada.

Baca Juga :  Kasus Narkoba, Lucinta Luna Dituntut Tiga Tahun Penjara

Sementara itu Kadinkes Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardiyanti mengungkapkan bajwa yang paling penting diingatkan kepada masyarakat bahwa perlu bagi yang sakit untuk menggunakan masker agar penyebaran tidak sampai meluas dan sering-sering cuci tangan pakai sabun.

“Saya mengimbau kepada pengelola keramaian agar pengelola tempat keramaian menyedian air dan sabun untuk cuci tangan atau cairan desinfektan, agar masyarakat bisa menggunakannya,” tambahnya. [rif]

Comment