BPJS Kesehatan Gandeng Ombudsman, Sampaikan Penguatan ke Rumah Sakit

Fajar.co.id, Mamuju — BPJS Kesehatan Cabang Mamuju menghadirkan Ombudsman RI Sulawesi Barat. Ombudsman hadir untuk memberikan penguatan terkait fungsi Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah Sakit.

Kegiatan dilaksanakan di kantor BPJS Mamuju melibatkan petugas pengelola pengaduan dari sejumlah rumah sakit yang ada di Kabupaten Mamuju, Senin (9/3/2020).

Penyelenggara layanan publik berkewajiban menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan pelaksana yang berkompeten dalam pengelolaan pengaduan, sehingga keluhan masyarakat dapat difasilitasi dan informasi dapat tersampaikan dengan baik.

“Kalau di BPJS dan RS namanya Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) kalau di Ombudsman kami sebut pengaduan internal. Ini termasuk yang kami gaungkan agar tersedia di setiap unit layanan publik demi menampung setiap keluhan mayarakat. Dengan demikian, tidak semua aduan langsung ke Ombudsman tapi dapat diselesaikan secara internal terlebih dahulu, kemudian jika tidak ada solusi baru dilanjutkan ke Ombudsman,” jelas Lukman.

Baca Juga :  KNKT Sudah Dapat Rekaman dan Data Pergerakan Sriwijaya Air

Lukman juga menyampaikan apresiasi atas upaya BPJS Kesehatan dalam mendorong penguatan petugas PIPP di setiap rumah sakit.

“Mungkin saja rumah sakit telah memiliki petugas penerima pengaduan akan tetapi belum berjalan maksimal. Lemahnya peran pengaduan internal ini kadang memicu munculnya keluhan di media sosial yang bisa merusak reputasi rumah sakit hanya karena informasi layanan dan keluhan tidak terfasilitasi dengan baik. Makanya pengaduan internal atau PIPP ini sangat penting,” tambahnya.

Baca Juga :  MK Minta KSPI Uraikan Kerugian Konstitusional UU Cipta Kerja

Dalam paparannya, Lukman Umar juga menitipkan harapan kepada semua pengelola rumah sakit di Sulawesi Barat, agar ke depannya tidak ada lagi pasien yang membeli obat di luar apotek rumah sakit.

Semua rumah sakit diminta berinovasi mengatasi persoalan tersebut yang menjadi keluhan masyarakat khususnya mereka yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. (rls)

Comment