Terima Perwakilan Orang Tua Murid yang Keluhkan Zonasi PPDB, Sutarmidji Ambil Solusi Jangka Pendek

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berkesempatan menerima sejumlah perwakilan orang tua murid yang mengeluhkan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di ruang praja kantor Gubernur Kalbar, Rabu (26/6/2019).

Sebelumnya, para orang tua murid ini terlebih dulu mendatangi kantor DPRD Kalbar untuk menyampaikan keluhannya terkait sistem zonasi PPDB ini. Hingga akhirnya, DPRD Kalbar yang dikomandani oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani yang didampingi anggota DPRD Kalbar, Zulkarnain Siregar dan Mat Nawir berinisiatif membawa para orang tua murid tersebut untuk audiensi dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Berbagai keluhan pun diterima Midji, mulai dari sistem aplikasi zonasi yang tidak akurat hingga banyak menimbulkan persoalan.

Satu di antara orang tua murid yang diterima Midji menceritakan bahwa anaknya yang mendapatkan nilai kelulusan cukup tinggi mengalami depresi lantaran diejek oleh temannya yang mendapat nilai kelulusan lebih rendah namun dapat diterima di SMA Negeri 4 Pontianak, sekolah yang sama tempat anaknya mendaftar.

“Anak saya dapat nilai kelulusan tinggi stress, karena diejek temannya yang dapat nilai kelulusan lebih rendah, tapi diterima di SMA tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Klaim Kumpulkan 45 Ribu KTP, Bang Mol: Tingkat Kesalahan Sangat Kecil

Satu di antara orang tua murid lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Dirinya mengaku kecewa dengan penerapan sistem zonasi dalam PPDB 2019. Sebab, karena sistem tersebut, tidak mempertimbangkan nilai kelulusan anaknya. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan manfaat dari pada ujian nasional.

“Saya kemarin Pak Gubernur kemarin ke Ombudsman. Saya tanyakan apakah penerimaan ini tidak mempertimbangkan nilai kami, mereka jawab bahwa nilai tidak dipertimbangkan. Lalu buat apa diadakan ujian nasional, artinya ada pemborosan uang pemerintah kalau seandainya nilai tidak dipertimbangkan,” ujarnya tegas.

“Kalau memang nilai tidak dipertimbangkan, artinya tidak perlu ujian, tamat SMP cukup cari sekolah yang dekat. Mana kebijakan pemerintah terhadap perjuangan anak-anak yang belajar rajin-rajin untuk mendapat nilai tinggi agar mudah masuk SMA negeri, seperti tidak dihargai,” tukasnya.

Ibu berhijab yang tak menyebutkan namanya ini yang diketahui merupakan warga Pontianak Barat juga menceritakan bahwa sebelumnya ia mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 3 Pontianak. Lantaran sistem zonasi yang tak memungkinkan anaknya diterima di SMA Negeri 3, akhirnya ia memutuskan untuk mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 2 sebagai alternatif terakhir.

“SMA Negeri 2 sebagai alternatif terakhir pun masih terlempar. Kami disarankan masuk ke swasta, kami tidak mau masuk swasta, bukan image swasta jelek, tapi anak kami ini di atas rata-rata nilainya kenapa harus masuk swasta?,” tuturnya.

Baca Juga :  Ratusan Petani Sawit Aksi Damai ke Kantor Gubernur Kalbar, Ini Daftar Tuntutannya..

Berikan solusi jangka pendek

Menanggapi berbagai keluhan warganya itu, Midji menegaskan bahwa dirinya akan meminta Dinas Pendidikan Kalbar untuk menambah daya tampung sekolah yang semula hanya 36 siswa per kelas menjadi 38 siswa untuk memenuhi kuota berprestasi sebagai solusi jangka pendek.

“Solusi jangka pendeknya kita maksimalkan, kalau sekarang 36 siswa kita jadikan 38 siswa. Untuk menambah kuota prestasi,” tukasnya.

Untuk mengatasi persoalan ini di kemudian hari, Midji menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan pembangunan sekolah untuk se-Kalbar.

“Kita akan petakan, di mana sekolah yang akan dibangun. Tidak hanya di Pontianak tapi di kabupaten juga, kita petakan. Kita kan tiap tahun bangun sekolah, tahun depan ada empat sekolah yang akan dibangun, kita lihat tempatnya di mana yang pas dengan sistem zonasi ini.  Harusnya seperti yang lalu, sistem zonasi baru bisa diterapkan ketika data penyebaran sekolah sudah ada. Sekarang ini masalahnya, satu kecamatan ada 100 ribu penduduk tapi sekolahnya hanya ada satu. Sistemnya bagus, tapi infrastrukturnya belum siap,” jelasnya.

“Selain itu kita juga akan usulkan agar tahun depan, penerimaan untuk kuota yang berprestasi menjadi 50 persen,” pungkasnya. (Fai)

Comment