Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti Kerusuhan Tahun 2000

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak melakukan pemusnahan barang bukti sejumlah kasus kejahatan dari hasil operasi cipta kondisi di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Jumat (28/12/2018) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa senjata api (senpi), amunisi, serta minuman keras dan knalpot racing.

“2 pucuk senpi jenis colt MK4, 5 pucuk senpi rakitan berbagai jenis, 1150 butir amunisi, sejumlah minuman keras, dan 11 knalpot racing hasil kegiatan cipta kondisi dalam rangka menghadapi pergantian malam tahun baru,” ujar Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol M Anwar Nasir.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Sekitar Rp 4 Miliar, Bendahara Yayasan Pendidikan di Pontianak Ditangkap

Anwar Nasir menambahkan sejumlah senjata api dan amunisi yang dimusnahkan kali ini beberapa diantaranya merupakan barang bukti kasus lama. Seperti kasus kerusuhan yang terjadi di tahun 2000 silam.

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Kebersamaan, 19 WBP Lapas Kelas II A  Pontianak Sumbang 11 Hewan Kurban

“Karena kita baru dapat beberapa penyerahan (senpi) dari kejaksaan. Ini adalah beberapa hasil kerusuhan tahun 2000, baru dimusnahkan saat ini. Kemudian ada juga dari hasil pelaku curas (pencurian dengan kekerasan),” pungkasnya. (Fai)

Comment