Sutarmidji Bakal Mutasi Dua Kepala Dinas dan Satu Kabid Jika Data Tak Sesuai

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan dirinya bakal memutasi jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kalbar, Adi Yani dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalbar, Ansfridus J. Andjioe serta Kabid KBJ Penyelenggaraan Zin Dannonzin Wil II DPMPTSP Kalbar, Dayang Yuli jika data yang disampaikan ketiganya tak sesuai atau melenceng.

Hal ini disampaikan Sutarmidji saat memberikan sambutan pada pembukaan seminar pertambangan yang digelar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kalbar yang mengusung tema ‘perlindungan lingkungan dan reklamasi lahan bekas tambang demi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat’ yang berlangsung di Hotel Orchard Gajahmada, Pontianak, Sabtu (15/12/2018) pagi.

Pernyataan Sutarmidji berawal saat dirinya meminta data perusahaan pertambangan secara spesifik yang telah melakukan reklamasi secara baik kepada Adi Yani, Kepala Perkim-LH Kalbar.

Baca Juga :  Apresiasi Petugas Kebersihan, Wako Edi Serahkan Penghargaan

“Berikan contoh perusahaan pertambangan yang telah melakukan reklamasi secara baik dengan spesifik,” tanya Sutarmidji.

Adi Yani menjawab bahwa di Kalbar sudah ada dua perusahan pertambangan yang telah melakukan reklamasi secara baik yakni Harita Group di Kabupaten Ketapang dan PT Antam di Kabupaten Sanggau.

“Saya akan datangi dua perusahaan itu, kalau tak sesuai dengan yang saudara sampaikan, saudara akan saya pindahkan,” tegasnya dihadapan para peserta seminar.

Pertanyaan Sutarmidji berlanjut ke Ansfridus J. Andjioe, Kepala Dinas ESDM Kalbar.

“Berapa banyak izin konsesi pertambangan dan perkebunan yang diberikan kepada perusahaan,” tanya Sutarmidji.

Andjioe menjawab bahwa ada sekitar 676 perusaan yang mendapat izin konsesi pertambangan dan perkebunan.

Baca Juga :  Buka Kuliah Umum KAHMI Sintang, Bupati Jarot Paparkan Wacana Pembangunan Waterfront City

Mendapat jawaban dari Andjioe, Sutarmidji menegaskan dirinya tak percaya. Ia menegaskan bahwa izin konsesi lebih dari 600an. Pertanyaan tersebut lantas dilontarkan Sutarmidji ke Kabid KBJ Penyelenggaraan Zin Dannonzin Wil II DPMPTSP Kalbar, Dayang Yuli.

Namun Sutarmidji mendapatkan jawaban yang sama. Merasa tak yakin dengan data yang disampaikan itu, Sutarmidji menegaskan akan mencocokan data tersebut dengan data yang dimilikinya.

“Kalau saya temukan data saya lebih dari 676, bapak dan ibu seluruh peserta jadi saksi, saya pastikan mereka tiga bulan kedepan tak berada lagi diposisinya,” tegas Midji.

“Saya serius, ndak guyon. Saya serius. Seserius saya ingin betul-betul reklamasi itu dilaksanakan. (Perusahaan) Yang tak melakukan itu, tunggu saja. Kita bicara kepentingan kita bersama, kepentingan Kalbar kedepan,” pungkasnya. Sejumlah pertanyaan Sutarmidji itu bermula saat dirinya menyatakan bahwa 95 persen perusahaan pertambangan tak memiliki manajemen yang baik dalam hal reklamasi. (Fat)

Comment