Polres Sekadau Akan Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Supinah, Dugaan Sementara Karena Dendam

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK memberikan penjelasan terkait penetapan calon tersangka pelaku pembunuhan terhadap Supinah (48) di desa Peniti, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang terjadi pada Senin (1/10/2018) lalu.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Akses Masuk dan Tarif Dermaga Sungai Asam

Baca: Pelaku Pembunuh Supinah Ternyata Orang Dekat, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau

Baca: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Supinah di Mandor

Baca Juga :  Tak Ingin Seperti Kasus Bocah di Sunsong, Bhabin di Pantok Segera Bawa Korban Gigitan Anjing ke Puskesmas

Baca: Terkait Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau

Simak selengkapnya penjelasan Kapolres Sekadau pada video berikut.

Comment