Kepala BPN Sanggau Terjaring OTT Polda Kalbar

KalbarOnline, Sanggau – Melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang, akhirnya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau, Viktor Simanjuntak resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka setelah sebelumnya Viktor terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim gabunagan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalbar di Kantor BPN Sanggau, Rabu (7/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Satgas Yonif 407 Beri Wawasan Kebangsaan Motivasi Semangat Belajar Anak-anak Perbatasan

Kapolres Sanggau, AKBP Rachmad Kurniawan menuturkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup, setelah melalui proses penyelidikan dengan mengamankan uang tunai Rp20 juta dari Viktor.

“VS secara resmi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, akan tetapi saat ini tidak dilakukan penahanan. Namun besok (Kamis) tersangka akan kita bawa ke Polda Kalbar,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Pekan Gawai Dayak ke-33 Kalbar, Bupati Jarot: Kearifan Lokal Harus Kita Jaga dan Lestarikan

Kasus ini terus dikembangkan guna pendalaman lebih lanjut. Hingga kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi di Polres Sanggau untuk dimintai keterangan akan kasus ini guna kepentingan prnyelidikan lebih lanjut.

“Selain itu, untuk kepentingan penyelidikan, petugas juga sudah melakukan penyegelan kantor BPN Sanggau,” tandasnya. (Leo/Fai)

Comment