Pansus III Setujui Raperda Pengelolaan Aset Daerah

KalbarOnline, Sintang – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sintang melalui juru bicaranya Florensius Ronny menyampaikan laporan hasil kerja Pansus III, terkait dengan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Sintang.

Berdasarkan hasil rapat kerja, konsultasi dan kaji terap Pansus III mengusulkan agar Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah di tetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :  LPK Sintang Terima 80 Aduan, Askiman: Edukasi Untuk Masyarakat Sangat Penting

“ harapannya status kepemilikan barang milik daerah harus di pertegas dalam menginventarisasi barang milik daerah dengan teliti dan jelas,” ujarnya saat membacakan Laporan pansus dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Sintang, Senin (31/10/2016).

Baca Juga :  Perkuat Peranan, Temenggung Gelar Musdalub

Ronny menyampaikan  terhadap kerja sama barang milik daerah seperti Indoor agar dikelola oleh pihak ketiga sehingga hasilnya menjadi kontribusi bagi daerah.

“Pada prinsifnya Pansus III ingin memberikan yang terbaik bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Sg)

Comment