Bawaslu Pontianak Minta Peran Masyarakat Awasi Kecurangan Pemilu

KalbarOnline, Pontianak – Bawaslu Kota Pontianak menegaskan, dalam pelaksanaan pemilu pengawasan bukan hanya dilakukan oleh Bawaslu. Peran serta masyarakat juga dibutuhkan dalam bentuk pengawasan partisipatif.

Untuk itu, masyarakat diimbau dapat melaporkan ke Bawaslu jika menemui indikasi pelanggaran, terutama berkaitan dengan keterlibatan TNI, Polri dan PNS pada kampanye.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kecurangan yang ditemui kepada Bawaslu, agar pemilu berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga :  PDIP Siapkan Ribuan Posko Pengaduan untuk Antisipasi Kecurangan Pemilu

“Keterlibatan pejabat yang statusnya TNI, Polri atau PNS ini kita lihat apakah nanti ada keterlibatan, ketidaknetralan bisa jadi temuan, kalau ada masyarakat ada temukan seperti itu silahkan lapor ke Bawaslu, tapi laporan harus lengkap,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Pontianak, Erwin Irawan, Selasa (30/01/2024).

Laporan yang disampaikan pun diharapkan lengkap, dan setiap kasus akan dianalisis, apakah melanggar undang-undang tindak pidana administrasi pemilu atau undang-undang pemilu. Jika terbukti melanggar, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait untuk diproses sesuai peraturan di lembaga masing-masing.

Baca Juga :  Midji Minta Developer Prioritaskan Kualitas Bangunan dan Penataan Lingkungan

“Ketika kita kaji apakah dia melanggar undang-undang tindak pidana administrasi pemilu atau tidak kena dengan undang-undang pemilu, maka kita akan sampaikan rekomendasi dengan instansi yang berkaitan agar bisa diproses dengan peraturan di lembaga mereka masing-masing,” terang Erwin. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment