TPST Edelweis Pontianak Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan tidak ada lagi tempat pembuangan akhir atau TPA baru pada tahun 2030 mendatang. Untuk itu, Pemerintah Kota Pontianak membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, di Jalan Purnama II, Pontianak Selatan.

Pembangunan TPST ini dilatarbelakangi masalah pengelolaan persampahan di Kota Pontianak, dan sebagai upaya Pemerintah Kota Pontianak menuju pengolahan sampah 100 persen.

“Maksudnya, tidak ada lagi sampah yang dibuang sia-sia, karena semua terkelola dengan baik, sehingga sampah yang ada di Pontianak tidak lagi menjadi masalah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, Rabu (03/01/2024).

Di TPST ini mengelola dua jenis sampah, yaitu organik dan anorganik. Untuk sampah organik di TPST Edelweis ini diolah menjadi 3 hal. Pertama, sistem biodigester yang menghasilkan gas. Gas ini bisa digunakan untuk tabung gas memasak. Kedua, diolah menjadi pupuk kompos, dan ketiga budi daya ulat maggot.

Baca Juga :  Kemenag Kalbar Pastikan Calon Jemaah Haji Tak Bakal Berangkat Sebelum Melakukan Vaksinasi Dosis Lengkap
TPST Edelweis di Jalan Purnama II, Pontianak Selatan. (Foto: Indri)
TPST Edelweis di Jalan Purnama II, Pontianak Selatan. (Foto: Indri)

“Proses biodigester untuk mengubah sampah menjadi gas membutuhkan waktu 14 – 21 hari. Kemudian dibantu dengan kotoran hewan mempercepat pembusukan sehingga mendapatkan gas lebih cepat. Proses ini menggunakan sirkuler tertutup sehingga tidak ada limbah,” ujar Usmulyono.

Untuk sampah anorganik seperti kantong plastik (kresek), diolah menjadi bahan bakar melalui sistem pirolisis. Bahan bakar ini bisa diolah menjadi setara pertalite, minyak tanah dan solar. 

“Untuk mengatur ingin menghasilkan apa, kita mainkan suhunya. Suhu 75 – 125 derajat pertalite, 125 – 275 minyak tanah, 275 ke atas dapat solar,” terang Usmulyono

Biasanya, lanjut Usmulyono, sampah plastik dengan berat 5 kilogram dapat menghasilkan 5 liter bahan bakar.

Mesin penyulingan dari sampah menjadi bahan bakar minyak. (Foto: Indri)
Mesin penyulingan dari sampah menjadi bahan bakar minyak. (Foto: Indri)

Ia mengungkapkan, untuk sementara hasil dari pengolahan sampah yang diubah menjadi bahan bakar minyak, digunakan untuk kendaraan operasional dinas lingkungan hidup, seperti tosa pengangkut sampah dan mesin tebas.

Baca Juga :  WHW Gelar Aksi Bersih Sampah bersama Masyarakat di Pantai Kecamatan Kendawangan

Namun, bagi masyarakat yang ingin mencoba mengolah sampah plastik kresek menjadi bahan bakar, bisa langsung menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak ataupun datang langsung ke TPST.

“Bagi masyarakat yang sudah memilah sampah (sudah dibersihkan) khususnya kantong kresek silakan menghubungi kami untuk nanti dijemput sampahnya. Biasanya kalau 5 kilogram sampah, kami kasih 5 liter, tapi karena kami jemput di tempat ada biaya operasional jadi mungkin kami kasih 3 – 4 liter,” ujar Usmulyono.

“Masyarakat juga bisa datang langsung ke TPST Edelweis dengan membawa sampah kantong kresek yang sudah bersih, kemudian akan diolah menjadi bahan bakar,” tambahnya.

Dengan adanya TPST ini diharapkan tidak ada lagi sampah yang menimbun karena semua sampah tersebut dapat diolah menjadi lebih bermanfaat. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment