Komitmen Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bapenda Gelar Rakor PAP dan PAT se-Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen untuk terus meningkatkan target pendapatan daerah dari seluruh sektor pajak yang menjadi kewenangan Pemprov kalbar, salah satunya dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang dinilai memiliki potensi sangat tinggi.

Untuk tahun 2023 ini misalnya, target penerimaan PAP dipatok sebesar Rp 20 miliar. Di mana dilihat dari data yang ada per 24 November 2023, realisasinya telah mencapai angka Rp 20,7 miliar, atau sudah melebihi (over) target sebesar 103,50 persen.

Selain itu, dalam lima tahun terakhir target dan realisasi dari sektor PAP juga terus meningkat pesat. Dari realisasi di tahun 2018 sebesar Rp 5,36 miliar, tahun ini diperkirakan realisasinya bisa lebih dari Rp 20 miliar.

“Angka penerimaan ini akan terus bertambah, dan diperkirakan realisasi penerimaan PAP pada 31 Desember 2023 ini akan melebihi angka Rp 23 miliar,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kalbar, Hisamudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PAP dan Pajak Air Tanah (PAT) se-Kalbar, di Hotel Mercure, Rabu (29/11/2023).

Selain meningkat secara nilai realisasi, Hisamudin juga menjelaskan jumlah Wajib Pajak (WP) yang membayar PAP juga terus meningkat setiap tahunnya. Saat ini disebutkan dia, terdaftar sekitar 300 wajib PAP yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kalbar. Jauh meningkat dibanding tahun 2018 yang hanya ada 184 wajib PAP se-Kalbar.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Tertibkan Reklame Tunggak Pajak

“Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini Pemprov Kalbar gencar melakukan pendataan, dan penggalian potensi wajib pajak baru khususnya wajib pajak perusahaan yang beroperasional di Kalbar. Hasilnya pada 2022 lalu jumlah wajib PAP mengalami peningkatan dari semula 184 wajib pajak, menjadi 306 wajib pajak,” ungkapnya.

Kondisi tersebut lanjut dia, tentu memberikan dampak positif, baik untuk Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota. Karena terdapat komponen bagi hasil PAP sebesar 50 persen dari total pemungutan pajak di kabupaten/kota bersangkutan.

“Peningkatan penerimaan PAP yang cukup signifikan ini, tidak terlepas dari peran aktif UPT-PPD Bapenda Kalbar yang melaksanakan kegiatan pemungutan PAP pada 14 kabupaten/kota,” katanya.

“Serta adanya kesadaran dari pihak perusahaan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Terjadinya peningkatan pendapatan daerah setiap tahunnya tentu merupakan keinginan kita semua,” tambahnya.

Oleh sebab itu, pelaksanaan Rakor PAP, dan PAT se-Kalbar tersebut dianggap penting guna meningkatkan sinergitas antara pemprov, pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar dan instansi vertikal di Kalbar yang berkaitan langsung dengan pengelolaan wilayah Sungai Kapuas. Termasuk pula perwakilan pihak perusahaan, dalam hal ini pada sektor perkebunan.

Baca Juga :  JMSI Kalbar Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Wartawan: Cegah Berita Hoax dan Provokatif

“Selain itu pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Rakor pendapatan daerah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Hisamudin berharap, sinergi dan upaya bersama pemprov dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat benar-benar dioptimalkan, khususnya dari PAP dan PAT. Karena seperti yang diketahui, perusahaan-perusahaan pada masing-masing wilayah yang bergerak di bidang industri, perkebunan, serta pertambangan, dalam kegiatan operasionalnya pasti memerlukan air sebagai komponen pendukung. Baik itu air yang bersumber dari air permukaan, maupun air tanah, dan bahkan ada perusahaan yang menggunakan kedua sumber air tersebut.

Namun diakuinya, dalam beberapa kasus, masih ditemui adanya perusahaan yang hanya melaporkan salah satu saja dari penggunaan pajak air tersebut, kepada petugas untuk ditetapkan, dan dibayarkan pajaknya. Hal itulah kata dia, yang mengakibatkan daerah dapat kehilangan potensi penerimaan pajak, apabila tidak segera ditindaklanjuti.

“Untuk meminimalisir hal tersebut, dalam pertemuan ini saya mintakan kepada semua, agar lebih meningkatkan koordinasi dan berkolaborasi secara terjadwal pada saat pelaksanaan pendataan wajib pajak di lapangan. Dengan adanya upaya bersama tersebut, diharapkan kedepannya dapat meningkatkan realisasi penerimaan, baik penerimaan PAP, maupun penerimaan PAT,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment