Terus Perjuangkan Status “Internasional” Bandara Supadio

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) terus berupaya agar bandar udara (bandara) Supadio, Kabupaten Kubu Raya (KKR) tetap berstatus internasional. Untuk itu, dalam waktu dekat, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson bakal menemui Menteri Perhubungan (Menhub) RI agar segera ada kepastian mengenai status Supadio sebagai bandara internasional.

Harisson mengungkapkan, saat ini bandara-bandara di Indonesia memang tengah dilakukan evaluasi oleh pemerintah pusat. Di mana sebagian dari bandara tersebut akan berubah status, dari sebelumnya sebagai bandara internasional menjadi bandara domestik atau hanya melayani rute penerbangan dalam negeri. Termasuk salah satunya Bandara Supadio di Kalbar.

Harisson mengungkapkan, bahwa Pemprov Kalbar tetap berkeinginan agar Bandara Supadio berstatus internasional. Apalagi menurutnya sudah ada maskapai-maskapai yang mengajukan permohonan izin rute internasional dari dan ke Kalbar. Antara lain ke Kuching, Sarawak, ke Kuala Lumpur, Malaysia, serta ke Singapura, dan sebaliknya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Menjadi Relawan, Masyarakat Melayu Siap Kawal Suara Midji – Norsan

“Kita (pemprov) tetap berkeinginan agar bandara Supadio ini tetap menjadi bandara internasional, kalau dia tetap bandara internasional inikan sudah ada maskapai-maskapai yang akan mengajukan permohonan izin untuk melakukan penerbangan dari Pontianak ke Kuching, Pontianak ke Kuala Lumpur maupun Pontianak ke Singapura,” ungkapnya.

Dengan terbukanya rute penerbangan internasional dari Pontianak ke luar negeri, lanjut Harisson, tentu akan mempercepat investasi di daerah ini. Investor-investor dari luar negeri kata dia, akan lebih senang jika bisa langsung datang ke Pontianak, tanpa harus transit melalui Jakarta terlebih dahulu.

“Kemudian dari sektor pariwisata mungkin orang yang sudah mengenal Pontianak, Singkawang, atau daerah lain, mereka yang dari luar negeri akan lebih senang, lebih cepat kalau dari negara mereka langsung terbang ke Pontianak tidak melewati Jakarta,” tambahnya.

Baca Juga :  Penertiban Lokalisasi “Kolam” Berjalan Lancar

Harisson menyebutkan sebelumnya, usaha agar bandara Supadio tetap menjadi bandara internasional sudah dilakukan oleh Gubernur Sutarmidji sejak 2022 lalu. Di mana gubernur saat itu sudah dua kali melayangkan surat ke pemerintah pusat, namun sampai saat ini belum mendapat jawaban.

Surat pertama, kata dia, ditujukan ke Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Satgas Covid-19, dan surat kedua ke Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

“Intinya agar dibuka kembali penerbangan internasional, dan sekaligus mempertahankan Bandara Supadio menjadi bandara internasional. Saya pun dalam waktu dekat akan bertemu dengan menteri perhubungan dalam rangka membicarakan status bandara supadio sebagai bandara internasional ini,” tutup Harisson. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment