Pj Sekda Kalbar Sampaikan Jawaban Anggota DPRD Terkait RAPBD 2024

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Mohammad Bari, mewakili Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Kalimantan Barat Atas pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2024, di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Kota Pontianak, Senin (09/10/2023).

Dalam pidatonya, Mohammad Bari menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar atas tanggapan, saran, dan pertanyaan yang telah disampaikan saat pembahasan dilakukan.

“Kami sependapat, bahwasanya terkait pendapatan, kami sependapat untuk terus melakukan terobosan guna peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Adapun beberapa terobosan yang akan terus dilakukan, kata dia, antara lain, menjalin kerjasama yang lebih luas dengan pihak-pihak yang terkait dalam pemungutan pajak, mengembangkan kanal-kanal pembayaran pajak dan retribusi secara online.

“Dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan relaksasi pembayaran PKB dan BBNKB untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” katanya.

Kemudian terkait kondusivitas keamanan, stabilitas dan harga kebutuhan pokok menjelang hari besar, Pemprov Kalbar telah melaksanakan sejumlah upaya, seperti berkoordinasi dengan Perum Bulog terkait pengadaan dan penyaluran cadangan beras pangan dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), melakukan operasi pasar, gerakan pasar murah serta pengukuran harga komoditas pangan di pasar tradisional agar harga dan pasokan pangan terjamin.

Baca Juga :  Selesai Dibahas, Harisson Teken KUA-PPAS 2024

Kemudian, terkait pembangunan di kawasan perbatasan, ungkap Bari, berdasarkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 361, bahwa seluruh kewenangan tentang pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan adalah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah provinsi hanya mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan kawasan perbatasan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Untuk itu, lanjutnya, dalam rangka mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan, Pemprov Kalbar bekerja sama dengan instansi terkait berupaya mendukung guna menunjang program pemerintah pusat yang tertuang dalam Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2020 – 2024.

“Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia serta peningkatan pembangunan infrastruktur pada kawasan perbatasan,” kata Bari.

Baca Juga :  Sekda Harisson Hadiri Pelantikan M Nurdin Sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kalbar

Terkait dengan kondisi kebakaran hutan dan lahan, Pemprov Kalbar belakangan ini telah melakukan upaya penanggulangan untuk mencegah terjadinya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan dengan mengoptimalkan pelaksanaan patroli berupa, operasi pembasahan lahan yang berpotensi terbakar, operasi pemblokiran  lahan yang sedang terbakar dan operasi pemadaman lahan yang sedang terbakar.

“Kami juga melakukan upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak mengolah dan membersihkan lahan perkebunan maupun pertanian dengan cara dibakar yang tidak terkendali, tutup Bari.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua serta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, para asisten dan staf ahli gubernur, serta kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalbar, para pimpinan instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalbar. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment