APBD Perubahan 2023 Provinsi Kalbar 2023 Disahkan

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur (PJ) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Paripurna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023, di Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (25/09/2023) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur tersebut beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Penetapan Keputusan DPRD Kalimantan Barat tentang Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 itu dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan yang terakhir Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2023.

Rapat ini dihadiri oleh 46 Anggota DPRD Kalbar yang terdiri dari 8 fraksi. Kesemuanya menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Kalbar.

Baca Juga :  Yakinkan Masyarakat, Pemprov Kalbar Gelar Pencanangan Vaksinasi Covid

Pj Gubernur Harisson mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota khususnya Badan Anggaran DPRD Kalbar yang telah banyak mencurahkan energi, pikiran, serta koreksi terhadap Raperda APBD 2023.

Dikatakannya, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar di tahun 2023 sebesar Rp 6.348.422.920.412, kemudian dari sisi belanja daerah bahwa dalam pembahasan rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif anggaran perubahan pada APBD 2023 sebesar Rp 7.110.190.190.749.

Selanjutnya dari sisi pembiayaan bahwa penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp 712.768.980.535, yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan dari sisa anggaran sebelumnya atau Silpa anggaran tahun 2022, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 50 miliar untuk penyertaan modal PT Bank Kalbar.

Baca Juga :  Edi Tegaskan Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

“Terima kasih atas atensi semua pihak, sehingga kita bisa mengesahkan Perda APBD Perubahan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023. Saya berharap kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat lebih ditingkatkan dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat,” kata Harisson.

Di akhir sambutannya, Harisson menyamaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalbar 2023.

“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat menjadi salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan salah satu tanggung jawab kita kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri, jajaran Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar serta seluruh unsur OPD Provinsi Kalbar. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment