Pj Gubernur Harisson Dorong Peningkatan Penilaian Implementasi Sakip Tahun 2023

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengikuti Rapat Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2023 bersama tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia secara daring dari Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (13/09/2023).

Dalam kesempatan itu, Harisson didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mahmuda dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kalimantan Barat, Medya Yanuar Abdullah.

Rapat Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sakip Tahun 2023 ini dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah II, Budi Prawira.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Pastikan Angka Inflasi Kalbar Terus di Bawah Nasional

Kegiatan ini dimulai dengan Pemaparan dari Pj Gubernur Provinsi Kalbar dan Organisasi Perangkat Daerah dan dilanjutkan dengan interaksi tanya jawab oleh tim penilai.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Prawira menyampaikan, bahwa pelaksanaan evaluasi implementasi Sakip pada tahun ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya, dan ditahun ini lebih difokuskan kepada permasalahan kemiskinan, karena sesuai dengan arahan presiden untuk mencapai target 0 % tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Dirinya berharap, agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun ini dapat memperoleh progres penilaian yang bagus.

“Semoga pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sakip terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang kita harapkan” kata Budi Prawira.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Akhirnya Tahan Merry Cristine Terkait Proyek Fiktif

Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Sakip sudah terdapat dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 – 2023.

“Kita ini hanya tinggal merangkainya dalam satu dokumen dan dokumen RPJMD itu sudah lengkap tinggal dirangkai dalam satu dokumen yang sesuai dengan yang diminta sesuai petunjuk Sakip tersebut,” katanya.

“Untuk Penilaian Sakip tahun 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah BB, mudah-mudahan kita bisa tingkatkan menjadi A,” harapnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment