Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi Soal Pelecehan, Ada Bukti Video

KalbarOnline.com – PKN, Finalis Miss Universe Indonesia 2023, melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, imbas tudingan kasus pemeriksaan tubuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kondisi telanjang.

Hal tersebut disampaikan oleh Mellisa selaku tim kuasa hukum PKN, Senin (7/8).

“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” ucap Mellisa.

Menurutnya, kejadian pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

Saat itu, kliennya disuruh untuk melepas baju saat menjalani proses pengecekan badan.

Mellisa mengungkapkan, hal itu tidak tercatat dalam rangkaian acara Miss Universe Indonesia 2023.

Baca Juga :  Komnas HAM Finalisasi Laporan Peristiwa Kematian Anggota Laskar FPI

Imbasnya, pelapor merasa dilecehkan dan terpukul atas kejadian tersebut.

“Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi, tidak ada dalam rundown, tidak dikasih tahu body checking,” papar Mellisa.

Mellisa menerangkan bahwa kejadian body check tidak ada di rundown dan peserta ditodong itu cukup membuat kliennya terpukul.

“Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek,” tambahnya.

PKN dan tim pengacara juga telah menyiapkan barang bukti berupa foto dan video dalam pelaporan itu.

Baca Juga :  Pakar Hukum Feri Amsari Pesimis Gugatan UU Omnibus Law Akan Dikabulkan MK

“Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka,” kata Mellisa.

Sebagai informasi, laporan yang dilayangkan finalis Miss Universe Indonesia 2023 tersebut teregister dengan Nomor LP/B/4598/Vii/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Finalis berinisial PKN itu melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. (*)

Sumber: Insert Live

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment